Satpol PP Padang Segel Kafe, Ini Tanggapan Andre

×

Satpol PP Padang Segel Kafe, Ini Tanggapan Andre

Bagikan berita
Satpol PP Padang Segel Kafe, Ini Tanggapan Andre
Satpol PP Padang Segel Kafe, Ini Tanggapan Andre

PADANG - Belasan Kafe ilegal di Kota Padang disegel tim gabungan Pemko Padang, Minggu, (29/12) dini hari. Anggota DPR RI Andre Rosiade mengaku bersyukur, akhirnya Pemko Padang melakukan penertiban kafe-kafe tersebut."Alhamdulillah. Berarti kan Razia yang saya lakukan bersama Fraksi Gerindra DPRD Padang dan Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan SK 4 minggu lalu sudah direspon pihak Pemko," kata Andre ketika dihubungi via WA dari Padang, Minggu (29/12).

Menurutnya, meski terlambat bertahun-tahun, namun Pemko akhirnya bereaksi juga dengan melakukan penyegelan."Meski kesannya harus dipaksa dulu dengan kita melakukan razia dan mengapungkan hak interpelasi DPRD," katanya.

Selama ini, ujar Politisi Gerindra itu, Pemko terkesan membiarkan dan diam saja terhadap keberadaan kafe-kafe ilegal yang menjamur tersebut.Buktinya, berdasarkan data yang dia dapat, ada 31 kafe di Kota Padang, namun baru 12 yang memiliki izin, sedangkan yang 19 lagi belum memiliki izin.

"Alhamdulillah, motivasi yang kita berikan dalam bentuk razia pekan lalu membawa hasil," ujarnya.Terkait dengan pernyataan Kasatpol PP yang mengatakan kafe-kafe tersebut disegel untuk kemudian diminta mengurus izin.

Kalau sudah ada izin maka dibolehkan buka lagi, menurut Andre yang terpenting saat ini ditertibkan dulu dan diminta mengurus perizinan."Dengan menurus perizinan, mereka tentu bisa diawasi. Jangan sampai menjual minuman keras dan maksiat tidak dibolehkan di kafe tersebut," katanya.

Untuk selanjutnya, tentu perlu pengawasan secara ketat dan kontiniu dari aparat terkait seperti Satpol PP dan SK4."Kalau tak diawasi tentu tak ada artinya. Makanya pengawasan usai ditertibkan sangat diperlukan," pungkasnya.(bambang)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini