Satpol PP Padang Temukan Sambungan Listrik Ilegal

×

Satpol PP Padang Temukan Sambungan Listrik Ilegal

Bagikan berita
Foto Satpol PP Padang Temukan Sambungan Listrik Ilegal
Foto Satpol PP Padang Temukan Sambungan Listrik Ilegal

PADANG  - Membahayakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) temukan aliran listrik yang dipasangkan warga tanpa safety (keamanan) di kawasan bibir Pantai Cimpago, Kota Padang."Tadi kita temukan lagi ada kabel listrik yang sambungannya langsung ke kabel induk dan sangat berbahaya," ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy, dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Ia sebutkan, sudah dua kali Satpol PP Padang mendapati adanya kabel yang beraliran listrik melintang di pohon dan ada juga yang dibenamkan di dalam tanah oleh pedagang, saat sedang melakukan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bibir pantai tersebut."Atas temuan ini, terpaksa kita putus langsung alirannya, kita takut nantinya masyarakat yang menjadi korban, karena aliran listrik yang tidak aman tersebut, sebelumnya juga sudah kita putus dan kabel yang melintang tersebut langsung kita amankan," ungkap Deni Harzandy.

Ia beberkan, ini merupakan ulah pedagang yang sedikit nakal, yang sengaja mengambil aliran listrik dari kabel induk, untuk dialirkan ke tempat mereka berjualan."Selain ada yang mengambil dari Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) Pantai Cimpago, ada juga oknum pedagang yang ditemukan mengambil langsung ke kabel induk dan itu yang paling sangat membahayakan," kata dia. (MC)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini