• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 17, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Satpol PP Padang Tertibkan Warung Remang-remang

Senin, 21 Maret 2022 | 08:29
0 0
Satpol PP Padang Tertibkan Warung Remang-remang

Penertiban warung remang-remang

PADANG  – Satpol PP Kota Padang menertibkan warung-warung yang diduga kerap melakukan kegiatan live musik hingga larut malam di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (19/3/2022).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban warung remang-remang ini berawal dari laporan masyarakat sekitar, dimana di warung tersebut dijadikan sebagai tempat kegiatan karaokean dan live musik.

BACA JUGA

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

Sudah 97 Persen CJH Sumbar Lunasi Biaya Haji

Empat Pejabat Wakapolres Digeser

“Warung ini kita tertibkan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Mursalim.

Sesampai di lokasi, petugas langsung menghentikan aktifitas kegiatan live musiknya. Selain itu, di lokasi juga ditemukan satu jerigen minuman oplosan tuak.

“Untuk sementara, kegiatan mereka kita hentikan dan satu dirigen tuak kita bawa ke Mako Satpol PP. Sementara pemilik tempat kita panggil menghadap PPNS,” jelas Mursalim.

Mursalim mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang agar selalu menjaga trantibum serta memperhatikan aturan-aturan dalam berkegiatan dan tetap menghormati masyarakat sekitar.

“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain,” imbau Mursalim. (aci)

ShareTweetSend

REKOMENDASI

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

Senin, 16 Mei 2022 | 22:18

...

Arab Saudi Akan Segera Persiapkan Ibadah Umrah

Sudah 97 Persen CJH Sumbar Lunasi Biaya Haji

Senin, 16 Mei 2022 | 22:05

...

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Empat Pejabat Wakapolres Digeser

Senin, 16 Mei 2022 | 22:02

...

Salah Satu Pohon Terbesar di Dunia Tumbuh di Agam

Salah Satu Pohon Terbesar di Dunia Tumbuh di Agam

Senin, 16 Mei 2022 | 16:10

...

Polda Sumbar Gelar Lomba Membuat Mural 

Polda Sumbar Selidiki Kasus Kejahatan Perbankan di Bank Nagari

Senin, 16 Mei 2022 | 16:02

...

Media Korsel Sanjung STY Bawa Garuda ke Final Piala AFF 2020

STY Akui Siapkan Taktik Berbeda saat Indonesia Libas Myanmar

Senin, 16 Mei 2022 | 08:25

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In