Satpol PP Pasaman Barat Amankan 8 Pemandu Karaoke

×

Satpol PP Pasaman Barat Amankan 8 Pemandu Karaoke

Bagikan berita
Foto Satpol PP Pasaman Barat Amankan 8 Pemandu Karaoke
Foto Satpol PP Pasaman Barat Amankan 8 Pemandu Karaoke

PASBAR - Satpol PP Pasaman Barat (Pasbar) kembali mengamankan 8 orang OP di salahsatu Cafe pada Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat pada pukul 02.00 Wib, Selasa (29/11)."Benar kita mengamankan 8 orang pemandu karoke pada salah satu Cafe di Pasbar, ini tindak lanjut adanya Laporan masyarakat ke pihak Satpol PP masih adanya kegiatan di salah satu cafe karoke," kata Sekretaris Pol-PP, Handoko Pada Singgalang.

Dikatakan, adanya laporan masyarakat sekita pukul 02.00 Wib dinihari, segera tim satgas Satpol PP, menuju Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) yaitu cafe Diamond di Padang lawas pemilik atas nama Lili.Saat dilakukan lanjutnya, di temukan sedang berada dalam room dengan wanita pemandu karaoke, lalu pihaknya melakukan penertipan wanita yg di sinyalir OP.

"Waktu penertiban berjalan tidak kondusif karena pemilik cafe keberatan kalau OP ini di aman kan ke kantor Satpolpp, namun setelah kita berikan pengertian terkait Peraturan Daerah (Perda) bersangkutan mengerti dan mereka kita amankan ke Mako Pol PP," katanyaSebelumnya, pemilik cafe sudah beberapa kali kita lakukan pembinaan, namun tetap melakukan aktivitas yg dilarang oleh perda Kabupaten Pasaman Barat, hingga , 8 orang OP kita amankan di Mako Satpolpp untuk diminta keterangan oleh PPNS.

Delapan orang OP yang di amankan atas nama inisial, S (46) merupakan janda, dengan alamat Bujurahayu, NL (19) merupakan janda asal dari nagari Talu, IN (25), belum menikah, asal Mentawai, J (23) menikah asal Mentawai, N (25), menikah, asal pulau Nias, NH (33) janda, asal Bandung, NA (26) janda asal nagari kajai, NI (19), belum nikah, asal Agam."Setelah kita melakukan pengamanan ada dua orang terindikasi mengkonsumsi penyalahgunaan Narkotika dan untuk lebih jelasnya silahkan ke pihak BNN," katanya

Baca juga:

Sementara itu PLT Kepala BNN Pasaman Barat, Gidion Gerhard Silitonga, pada Singgalang mengatakan, dari delapan orang yang di amankan pihak Pol PP, satu diantaranya positif mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu."Setelah dilakukan tes urine salahsatu dari mereka mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan kita telah buatkan berita acaranya akan langsung dilimpahkan ke balai rehab Andam Dewi, serta satu orang lagi mengkonsumsi obat sakit lambung, karena ia terkena penyakit lambung" katanya

Sesuai instruksi Bupati H. hamsuardi, kalau dilakukan penjaringan maka pihak Satpol PP harus kerjasama dengan pihak BNN untuk melakukan tes urin, agar Pasbar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Arafat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini