Satpol PP Raziai Penghuni Kos Wanita di Simpang Haru

Ă—

Satpol PP Raziai Penghuni Kos Wanita di Simpang Haru

Bagikan berita
Satpol PP Raziai Penghuni Kos Wanita di Simpang Haru
Satpol PP Raziai Penghuni Kos Wanita di Simpang Haru

PADANG – Satpol PP merazia penghuni kos di RT 01 RW 01 Simpang Haru, Padang Timur, Kota Padang yang dinilai kerap meresahkan warga.Dari 15 penghuni perempuan yang tinggal di lokasi tersebut, empat orang diantaranya tidak memiliki identitas seperti KTP.

“Penertiban ini atas laporan warga yang telah resah oleh ulah dan tingkah laku penghuni rumah," ujar Kasi Trantib, Nasrul Chan.Dengan laporan tersebut petugas langsung menemui pemilik kos guna menanyakan identitas para penghuni kos-kosan wanita yang dimilikinya.

“Dari 15 penghuninya, empat di antaranya tidak memiliki identitas, kita mensinyalir empat wanita ini adalah pekerja hiburan malam,” ujarnya.Setelah diperiksa kos-kosan yang memiliki 10 ruang kamar itu ternyata tidak memiliki izin. Padahal sesuai Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah setiap usaha kos-kosan yang memiliki kamar lebih dari 10 harus mengantongi izin.

“Kami meminta pemilik kos tersebut untuk segera mengurus izin, jika tidak akan ditutup,” katanya.Sementara empat wanita yang tak memiliki identitas tersebut diminta segera mengurus KTP di kelurahan setempat.

“Jika tidak juga mengurus identitasnya terpaksa kita bawa ke kantor Satpol PP,” kata Nasrul.(aci)okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini