Satres Narkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu

×

Satres Narkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Bagikan berita
Foto Satres Narkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Foto Satres Narkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu

DHARMASRAYA - Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jorong Ranah Jaya Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya. Pelaku berinisial WI ditangkap oleh Satrenarkoba pada Senin 27 Maret 2023 sekira pukul 19.00 WIB dipimpin langsung oleh Kasat Iptu Rusmardi, S.H.Pelaku merupakan warga Jorong Tanah Bakti Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya namun kelahiran Matang Terurai, Jawa, 6 Februari 1994. Penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh Ketua Pemuda An. Jamaludin dan Nofi Erizon.

Setelah dilakukan penangkapan dan dilanjutkan penggeledahan terhadap pelaku di TKP, Satresnarkoba juga menyita beberapa barang bukti di antaranya, satu buah plastik klip bening yang di dalamnya berisikan enam paket kecil yang dibungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu dan satu unit timbangan digital warna hitam merek pocket scale.Kapolres Dharmasraya, AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K, melalui kasat Resnarkoba polres Dharmasraya Iptu Rusmardi SH di Gunung Medan, Senin 27 Maret 2023 membenarkan perihal penangkapan tersebut berawal informasi masyarakat. Menurutnya, pelaku memiliki dan mengedar narkotika jenis sabu di daerah Jorong Ranah jaya Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.

Dari hasil penyidikan kepada pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkokita. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (rn/*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini