Satreskrim Polres Pariaman Tangkap Pelaku Judi Online

Ă—

Satreskrim Polres Pariaman Tangkap Pelaku Judi Online

Bagikan berita
Foto Satreskrim Polres Pariaman Tangkap Pelaku Judi Online
Foto Satreskrim Polres Pariaman Tangkap Pelaku Judi Online

PARIAMAN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman berhasil menangkap satu orang pelaku bernisial HP (48) dalam kasus permainan judi online jenis togel, di Lohong Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Rabu (6/4), pukul 21.00 Wib.“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah akan kegiatan pelaku dalam bermain judi togel,” terang Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi melalui Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L.

Dari Tangan pelaku berinisial HP (48) ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah RP. 223.000, 1 (unit) handphone Vivo warna gold, 1 (buah) kartu ATM BNI warna hijau, 1 (lembar) kertas timah rokok yang berisikan angka-angka.” Benar, kami berhasil menyita sejumlah yang untuk judi online jenis togel dan juga kertas timah yang berisikan tulisan angka-angka,” tambah nya.

Atas perbuatannya,pelaku dibawa ke kantor Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini