PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Atom Center, Selasa (31/7) malam.
DL (28) diamankan bersama pelangganya di salah satu ruangan Atom Center. Sebelumnya, pasukan penegak Perda ini telah bersiaga guna menimalisir ataupun mencegah praktik maksiat di sana.
“Kita tertibkan wanita tersebut saat jelang Magrib. Saat itu, lagi pergantian shift,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.