SBY: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Dibatasi Kekuasaan

×

SBY: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Dibatasi Kekuasaan

Bagikan berita
SBY: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Dibatasi Kekuasaan
SBY: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Dibatasi Kekuasaan

[caption id="attachment_4045" align="alignnone" width="649"]Susilo Bambang Yudhoyono (net) Susilo Bambang Yudhoyono (net)[/caption]CIBUBUR - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan gerakan pemberantasan korupsi tidak boleh kendor dan dibatasi oleh struktur, ataupun campur tangan kekuasaan.

"Gerakan KPK tidak boleh melemah atau kendor apalagi sampai dibatasi oleh undang-undang, struktur ataupun campur tangan kekuasaan," katanya di Cibubur, Sabtu (20/2).SBY berpidato pada penutupan diskusi bersama para netizen yang membicarakan rencana revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di Multi Funtuon Room Raffles Hills, Cibubur.

Dirinya terus mendorong upaya penguatan pemberantasan korupsi meskipun saat ini berada di luar pemerintahan. Selain itu, menurut dia, upaya itu juga dilakukan melalui kerja legislasi kader-kader Partai Demokrat di DPR RI."Saya harus terus mendorong suksesnya pemberantasan korupsi. Ketika saya tidak di pemerintahan, itikad itu tidak berubah melalui pimpinan Demokrat, termasuk fraksi di DPR," ujarnya.

SBY yakin masyarakat Indonesia menginginkan negaranya bersih dari korupsi sehingga mendukung upaya pemberantasan korupsi.Presiden keenam RI itu menyampaikan di era kepemimpinannya paling merasakan kuatnya gerakan pemberantasan korupsi oleh KPK, namun hal itu dinilainya sebagai bentuk upaya pemberantasan korupsi.

Dia mengatakan di era kepemimpinannya itu, banyak menteri dan kader Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi namun dirinya tidak pernah mencampuri urusan internal KPK terutama dalam menindak seseorang yang terlibat korupsi."Saya sebagai manusia biasa merasa sedih ketika menerima kenyataan bahwa menteri saya dinyatakan bersalah di pengadilan, dan juga kader Demokrat karena tindak pidana korupsi," katanya.

Dia menegaskan, meskipun KPK menjerat menteri dan kader Demokrat ketika dirinya menjadi Presiden, namun intervensi kekuasaan tidak dilakukannya.Menurut dia, kalau intervensi kekuasaan itu dilakukan maka dirinya melanggar sumpah jabatan dan amanah rakyat.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini