Segera Ajukan Rencana Lembaga Penyalur Dana Rajawali

×

Segera Ajukan Rencana Lembaga Penyalur Dana Rajawali

Bagikan berita
Segera Ajukan Rencana Lembaga Penyalur Dana Rajawali
Segera Ajukan Rencana Lembaga Penyalur Dana Rajawali

PADANG - DPRD Sumbar, berharap Gubernur  Irwan Prayitno segera mengajukan rencana pembentukan lembaga penyalur dana beasiswa pendidikan hibah PT Rajawali.Dana hibah ini diterima Pemprov Sumbar pada 2008 senilai 5 juta dolar. Penggunaannya khusus untuk beasiswa pendidikan masyarakat. Sekarang masih tersimpan di kas daerah dan sudah menjadi Rp65 miliar. Sampai kini belum sepeser pun disalurkan karena aturan penyaluran yang belum juga tuntas.

Terakhir, DPRD sudah mengembalikan pembahasan mekanisme pencairan dana ini ke Pemprov. Sekarang tinggal menunggu Pemprov mengajukan usulan wadah penyalurannya.Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano mengatakan terakhir akan dibentuk badan layanan umum daerah (BLUD) sebagai pengelola dana itu. Rencana ini sesuai dengan rekomendasi Kementerian Keuangan. Telah pula disetujui pemerintah pusat. Sekarang tinggal menunggu kajian dari pemprov dan gubernur terkait BLUD ini untuk kemudian dibahas bersama DPRD.

"Jika secepatnya disampaikan gubernur ke DPRD tentu pembahasannya akan cepat selesai. Aturannya akan cepat terbentuk dan dana pun segera bisa disalurkan pada masyarakat," ujarnya.Dia berharap gubernur bisa sesegera mungkin menyampaikannya ke DPRD untuk kemudian dibahas bersama. Sehingga jika bisa cepat, dana ini bisa membantu masyarakat pada tahun ajaran baru pendidikan, Juli mendatang. Bagaimana pun, kata dia, banyak siswa/mahasiswa miskin yang membutuhkan bantuan dana untuk melanjutkan pendidikan sebaik-baiknya.

Dia menjelaskan, dengan sistem BLUD ini nanti dana pokok Rajawali tak diganggu. Hanya bunganya saja yang akan disalurkan secara terus menerus dalam bentuk beasiswa untuk masyarakat. Kemungkinan ada setidaknya Rp300 juta sebulan. Angka ini cukup untuk disebarkan ke siswa di seluruh Sumbar.(Titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini