[caption id="attachment_22336" align="alignnone" width="673"] Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK BASUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Basung akan meluncurkan program pembayaran tilang dalam jaringan (daring), untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Peluncuran program ini akan kami lakukan dalam waktu dekat, karena saat ini saya sedang melakukan koordinasi dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI)," kata Kepala Kejari Lubuk Basung, Setyo Pranoto, Kamis (28/4).Pembayaran tilang daring ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga memberikan kemudahan kepada mereka.
Lalu, warga langsung mentransferkan uang ke kas negara melalui anjungan tunai mandiri (ATM) yang akan disediakan di Kejari Lubuk Basung."Cara ini untuk mengatasi calo atau orang yang mengambil keuntungan dari pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB)," tambahnya.
Sebelumnya pembayaran tilang tersebut dilakukan secara manual atau membayar dana ke petugas di Kejari Lubuk Basung. Setelah itu, petugas yang mentransferkan ke kas negara."Ini program pembayaran tilang secara online pertama di kabupaten dan kota di Sumbar," tegasnya.(aci)sumber:antara
Editor : Eriandi