Segera Gelar Musda, KNPI Kabupaten Solok Buka Pendaftaran Ketua

×

Segera Gelar Musda, KNPI Kabupaten Solok Buka Pendaftaran Ketua

Bagikan berita
Segera Gelar Musda, KNPI Kabupaten Solok Buka Pendaftaran Ketua
Segera Gelar Musda, KNPI Kabupaten Solok Buka Pendaftaran Ketua

PADANG - DPD KNPI Kabupaten Solok akan menggelar musyawarah daerah (Musda) untuk memilih kepengurusan yang baru periode 2019-2022, pada Minggu (4/8) di Pondok Kepemudaan Lubuk Selasih.Panitia pelaksana sudah membuka pendaftaran bagi kandidat ketua baru sejak Kamis (1/8) di lokasi pelaksanaan Musda.

Ketua DPD KNPI Sumbar, Fadly Amran didampingi Ketua Karateker KNPI Kabupaten Solok, Arief Pratama mengatakan, berbagai persiapan terus di laksanakan.Arief yang juga didampaingi Sekretaris Tri Handani menambahkan, bagi pemuda Kabupaten Solok yang berminat menjadi kandidat ketua dapat mendaftarkan diri secara langsung ke Gedung Pemuda Lubuk Selasih. Di sana panitia siap menerima pendaftaran.

"Untuk dapat dipilih menjadi ketua dewan pengurus daerah KNPI kabupaten atau kota, calon harus memenuhi syarat sesuai ART Pasal 21 Ayat 2 dan 3 sebagai berikut. Yang pertama, tidak melebih dua periode sebagai ketua, pernah atau sedang menjabat sebagai unsur pimpinan dewan pengurus daerah KNPI kabupaten atau kota dibuktikan dengan menunjukkan SK Kepengurusan di Lembaga masing-masing," katanya.Ketiga, mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari enam OKP tingkat

kabupaten/kota yang berhimpun di KNPI dan berstatus peserta Musda, dan yang keempat menyampaikan daftar riwayat hidup dan pokok-pokok pikiran mengenai visi danmisi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI di hadapan peserta musyawarah kabupaten atau kota.Untuk persyaratan selanjutnya, berusia maksimal 30 tahun, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2009. Berakhlak mulia dan percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki mobilitas, prestasi, dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap tugas- tugas organisasi.

Delapan, tidak tercela, anti narkoba dan atau tidak pernah berbuat hal-hal yang bertentangan dengan Hukum Negara.( surat keterangan bebas narkoba dan SKCK dari kepolisian). Sembilan, menerima Deklarasi Pemuda Indonesia, Pemufakatan Pemuda Indonesia, AD/ART KNPI dan peraturan organisasi KNPI lainnya.Selanjutnya berdomisili di kabupaten/atau kota, serta mempunyai waktu yang cukup dan bersedia berpartisipasi aktif dalam kepengurusan DPD KNPI kabupaten/kota.

Selain itu untuk tahapan pendaftaran bakal calon dan Musda KNPI Kabupaten Solok periode 2019-2022 yakninya, pengambilan berkas bakal calon pada 2 Agustus 2019, ferivikasi berkas bakal calon 3 Agustus 2019, dan penyampaian hasil verivikasi bakal calon 3 Agustus 2019. (rahmat)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini