Segera Umumkan Tender Proyek

×

Segera Umumkan Tender Proyek

Bagikan berita
Foto Segera Umumkan Tender Proyek
Foto Segera Umumkan Tender Proyek

PADANG - DPRD Sumbar minta unit layanan pengadaan (ULP) segera umumkan tender. Tujuannya agar proyek pembangunan fisik bisa cepat terlasana dan selesai seoptimal mungkin. Sampai saat ini belum ada tender dilaksanakan. Sementara APBD Sumbar tahun 2016 senilai Rp4,5 triliun telah disahkan sejak akhir November 2015.Untuk Tahun 2016 ini banyak proyek pembangunan fisik. Pada SKPD pekerjaan umum saja ada 83 paket pekerjaan. Total anggarannya sampai Rp242,664 miliar. Yakni pada SKPD Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjaltarkim) 44 paket. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) 37 paket. Selain juga pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) dan sekretariat DPRD Sumbar masing-masing 1 paket. Itu belum termasuk proyek pada SKPD lainnya.

Wakil Ketua DPRD, Arkadius Dt. Intan Bano mengatakan tender sudah sangat terlambat. Harusnya sudah dilaksanakan beberapa hari setelah penetapan APBD dan klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selesai. Yakni pada 23 Desember lalu.Menurut dia, awalnya ULP memang belum bisa umumkan tender karena pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) belum ditetapkan Pj. Gubernur.

"Tapi waktu kami (DPRD) tanyakan ke PJ Gubernur, katanya PA dan KPA itu sudah ditetapkan 10 hari lalu," ujar Arkadius, Rabu (3/2).Setelah PA dan KPA ditetapkan, kata dia, tak ada masalah lagi. Tak ada alasan untuk menunda tender lagi.(Titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini