Sejumlah Orang Diamankan Polisi Karena Terlibat Membawa Jenazah PDP Korona

×

Sejumlah Orang Diamankan Polisi Karena Terlibat Membawa Jenazah PDP Korona

Bagikan berita
Foto Sejumlah Orang Diamankan Polisi Karena Terlibat Membawa Jenazah PDP Korona
Foto Sejumlah Orang Diamankan Polisi Karena Terlibat Membawa Jenazah PDP Korona

MAKASSAR - Diduga terlibat Insiden pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit  Umum Daerah Labuang Baji, Jalan Dr Ratulangi, Kota Makassar, Sabtu (6/6) malam sejumlah orang diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar.Selain itu, polisi juga menangkap seorang remaja yang diduga membawa kotak pendingin atau cool box berisi sampel swab PDP COVID-19, di RSUD Labuang Baji.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, pihaknya belum bisa memberi keterangan terkait penangkapan para pelaku yang membawa kabur jenazah pasien Covid-19."Sekarang masih ada di Polda, masih saksi semuanya termasuk itu (AL) belum ditetapkan tersangka. Iya, warga Jalan Rajawali, semuanya. Masih diinterogasi, proses klarifikasi," ujarnya seperti dikutip Sindonews, Minggu (7/6).

Sementara itu, kata dia, seorang remaja lelaki berinisial AL (16) diamankan di rumahnya Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar setelah penyelidikan melalui bukti rekaman CCTV rumah sakit. Dari hasil keterangan sementara AL mengaku mengira cool box tersebut milik keluarga PDP COVID-19 yang meninggal di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar."Pengakuan sementara begitu. Tapi untuk kasusnya sudah diambil alih Ditkrimum Polda. Inisial AL, 16 tahun, diamankan di Rajawali," sambungnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menambahkan, akibat pengambilan paksa jenazah PDP COVID-19 di Makassar, pihaknya menerjunkan 100 personel untuk mengamankan rumah sakit.Setiap rumah sakit dijaga 10 orang personel kepolisian untuk mencegah kejadian pengambilan paksa berulang. "Jadi tiap-tiap rumah sakit rujukan pasien COVID-19 akan dijaga 10 personel kepolisian," ucapnya.

Polisi kata dia juga akan mengambil tindakan tegas, bagi setiap warga yang membawa senjata tajam serta mengganggu ketertiban saat pengambil paksa jenazah pasien PDP ataupun positif COVID-19 di rumah sakit."Kalau mengganggu ketertiban misalkan membawa sajam dan melakukan penganiayaan itu bisa (diamankan)," pungkasnya.(*/rtz)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini