Sekap Mahasiswi, Oknum Polisi Ditangkap Anggota TNI

×

Sekap Mahasiswi, Oknum Polisi Ditangkap Anggota TNI

Bagikan berita
Sekap Mahasiswi, Oknum Polisi Ditangkap Anggota TNI
Sekap Mahasiswi, Oknum Polisi Ditangkap Anggota TNI

[caption id="attachment_4516" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]ACEH - Perilaku oknum polisi Bripka Dedi S (38), personel Polres Gayo Lues, Aceh tergolong aneh dan jauh dari titelnya sebagai anggota kepolisian. Sebab, dia berusaha menyekap seorang mahasiswi.

Beruntung aksinya dapat digagalkan seorang personel TNI yang bertugas di Intel Kodim 0113. Akibat perbuatannya, anggota Satuan Shabara itu harus berurusan dengan Propam dan terancam dipecat.Kejadian itu bermula dari kecurigaan Serka Chandra terhadap tingkah Bripka Dedi S yang mondar-mandir di sekitar rumahnya di Desa Sesik Porang Ayu, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues.

Merasa ada yang ganjil, Chandra terus melakukan pemantauan terhadap bintara polisi itu. Tak lama berselang, Dedi terlihat memasuki rumah tetangganya, Saleh (37), karyawan di salah satu bank di Gayo Lues. Lalu penuh dengan rasa curiga, Chandra pun mendatangi rumah tersebut. Dia langsung menyusul masuk ke rumah Saleh yang ditunggui adik iparnya Sri Ayu (19), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Gayo.Kekhawatiran Chandra tidak meleset. Dia mendengar suara jeritan histeris dari dalam salah satu kamar. Serka Chandra mendekati asal suara dan melihat Dedi sedang melakukan penyekapan terhadap Ayu. Di saat itulah Chandra berteriak, dan meminta Dedi tidak bergerak dan segera tiarap.

Dedi pun terpaksa mengangkat tangan dan menjatuhkan pisau sambil mundur. Tak mau mati konyol oknum polisi ini menjatuhkan kulkas sebagai penghalang, lalu lari dari pintu belakang melompati pagar. Namun usaha kaburnya gagal, ketika Chandra melepaskan tembakan peringatan.Tembakan itu seakan membuat kaget dan mengejar pelaku penyekapan itu. Akhirnya sang pelaku tertangkap oleh warga karena sudah terkepung. Beruntung Dedi tidak menjadi sasaran amukan massa, karena Chandra segera menyeret personel polisi itu ke Polres Gayo.

Sementara korban penyekapan, Ayu mengalami luka gores di lengan tangan bagian kiri. Usai kejadian, korban bersama abangnya membuat laporan ke Mapolres Gayo Lues.Kasie Propam Polres Gayo Lues Ipda EL Tobing membenarkan penangkapan tersangkan dan menyebutkan saat ini sudah diamankan di sel Polres Gayo Lues guna proses selanjutnya. “Tersangka tetap menjalani aturan tindak pidana umum dan setelah itu juga akan diproses tindak Popram,” ujar Ipda EL Tobing, Jumat (3/2/2017).

Menurut EL Tobing, tersangka Bripka Dedi S terancam dipecat, karena selama ini tersangka masih dalam masa pengawasan Propam. “Tersangka merupakan pindahan dari Polres Meulaboh ke Polres Gayo Lues karena dalam masa pembinaan,” ucap dia. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini