Sekolah di Sumbar Diwanti-wanti untuk Tidak Lakukan Pungutan

×

Sekolah di Sumbar Diwanti-wanti untuk Tidak Lakukan Pungutan

Bagikan berita
Foto Sekolah di Sumbar Diwanti-wanti untuk Tidak Lakukan Pungutan
Foto Sekolah di Sumbar Diwanti-wanti untuk Tidak Lakukan Pungutan

[caption id="attachment_51831" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (antara foto)[/caption]PADANG - Dinas Pendidikan Sumatera Barat mewanti-wanti kepala sekolah tingkat SMA dan SMK untuk tidak melakukan pungutan dan sumbangan, sebelum ada kesepakatan antara wali murid, komite dan sekolah.

Larangan pemungutan dan sumbangan tersebut dituangkan dalam surat edaran tertanggal 4 Juli 2018, yang ditujukan kepada koordinator pengawas kabupaten, ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) kabupaten dan kota se-Sumbar, serta parakepala sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbar, Bustavidia menjelaskan, edaran tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 ayat 1 bahwa pungutan dan sumbangan harus berdasarkan perencanaan sesuai rencana kerja tahunan, Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan dan Permendikbud Nomor 75 tahun 2015 tentang Komite Sekolah.“Kami tegaskan sumbangan dan pungutan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun sebelum ada kesepakatan bersama, ini berlaku untuk calon siswa baru. Ini bentuk peringatan kami sebab saat ini sedang berlangsung penerimaam siswa baru,” jelasnya saat dihubungi wartawan Kamis (5/7).

Ditegaskannya, tidak dibenarkan sekolah memungut sumbangan dengan dalih apapun. Kemudian pengadaan pakaian seragam tidak melalui sekolah, namun melalui koperasi yang berbadan hukum. Selanjutnya kata dia tidak ada penambahan persyaratan PPDByang berhubungan pembebanan pembiayaan kepada peserta didik atau pun orangtua.

“Apa pun alasannya tak ada pungutan dan sumbangan. Apakah itu untuk pembangunan sekolah. Tidak dibenarkan juga menarik sumbangan berupa titipan sebelum ada kesepakatan orangtua, komite dan sekolah,” ujarnya. (yuke)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini