Sekolah Dibuka, Orangtua Wajib Jemput Antar Anak

×

Sekolah Dibuka, Orangtua Wajib Jemput Antar Anak

Bagikan berita
Foto Sekolah Dibuka, Orangtua Wajib Jemput Antar Anak
Foto Sekolah Dibuka, Orangtua Wajib Jemput Antar Anak

PADANG  - Pemerintah Kota Padang kembali membuka sekolah setelah sembilan bulan ditutup akibat pandemi Covid-19. Mulai Senin (4/1/2021), belajar tatap muka dilakukan di sekolah.Mengantisipasi penyebaran virus corona, setiap siswa dan tenaga pengajar atau guru mesti mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Seperti mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta mengecek suhu tubuh sebelum masuk ruang kelas.

"Protokol kesehatan mesti dijalankan dengan baik di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, Minggu (3/1/2021).Dikatakannya, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di sekolah, orangtua siswa wajib antar jemput anak ke sekolah. Sebab di sekolah nantinya dilakukan cek suhu tubuh kepada seluruh siswa.

"Jika suhu tubuh siswa di atas 37,3 derajat celcius, tidak dibolehkan untuk mengikuti belajar tatap muka di sekolah. Siswa diharuskan diantar pulang oleh orangtuanya," sebut Habibul Fuadi.Sebelum sekolah tatap muka dimulai, Habibul Fuadi menyebut bahwa seluruh orangtua siswa menandatangani surat persetujuan atau izin orangtua untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

Orangtua juga memastikan anaknya berada dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti belajar tatap muka. Serta menyiapkan masker dan hand sanitizer untuk dipakai anak di sekolah."Termasuk menyiapkan makan dan minum anak untuk di sekolah. Karena selama jam istirahat, anak tidak dibolehkan keluar kelas. Makan dan minum di kelas," pungkas Kadis Pendidikan. (Charlie)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini