Selama 2021, Sebanyak 24 Warga Kampung Dalam Ditangkap

×

Selama 2021, Sebanyak 24 Warga Kampung Dalam Ditangkap

Bagikan berita
Foto Selama 2021, Sebanyak 24 Warga Kampung Dalam Ditangkap
Foto Selama 2021, Sebanyak 24 Warga Kampung Dalam Ditangkap

PEKANBARU - Selama tahun 2021, jajaran Polda Riau telah menangkap sebanyak 24 warga  Kampung Dalam, Kota Pekanbaru karena terlibat narkoba.Hal itu diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Rabu 7 Juli 2021.

"Saya berharap, jumlah ini tidak akan bertambah lagi, ini yang terakhir. Semoga tidak ada lagi yang terlibat peredaran narkoba dari kampung ini," katanya saat meresmikan Posko Jaga Kampung Bersih Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam.Jenderal bintang dua itu mengungkapkan bahwa sejak ia menjabat sebagai Kapolda di Bumi Lancang Kuning, ia sering ditanya terkait kampung rawan peredaran narkoba di Pekanbaru ini.

"Saya percaya, akan ada perubahan yang lebih baik. Hari ini kita resmikan posko. Saat ini kita telah memasang sebanyak 16 CCTV untuk memantau peredaran narkoba khusus di Kampung Dalam ini, somoga dengan begini peredaran narkoba akan bisa diminimalisir," ungkapnya.Ditempat yang sama, Khairul seorang tokoh masyarakat di Kelurahan Kampung Dalam mengaku sejatinya ia sangat prihatin dengan stigma masyarakat terhadap warga Kampung Dalam.

"Faktanya, warga kami kesulitan mencari kerja, warga yang ber KTP Kampung Dalam pasti akan langsung tidak diterima jika melamar pekerjaan. Dan ditengah kesulitan ekonomi itu narkoba menjadi pilihan," katanya.Kendati demikian Khairul percaya dengan langkah yang dilakukan Polda Riau asanya agar generasi masa depan bisa hidup tanpa narkoba akan diminimalisir.

Pantauan Singgalang, peredaran narkoba di Kampung Dalam selalu menjadi perhatian khusus pihak kepolisian di Riau khususnya Kota Pekanbaru.Terkahir, belasan warga Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat  ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena terlibat peredaran narkoba.

Satu dari belasan orang itu diamankan pula seorang wanita yang digadang-gadang sebagai 'rayu narkoba' Kota Pekanbaru.Saat sang ratu ditangkap, polisi tak menemukan barang-bukti. Namun saat menjalani tes urine ia terbukti mengkonsumsi narkoba.

Akhirnya ratu berinisial WL itu bersama suaminya mengakuti rehabilitasi.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini