Selama Pandemi Corona, Imigrasi Tolak Kedatangan 239 Orang Asing

×

Selama Pandemi Corona, Imigrasi Tolak Kedatangan 239 Orang Asing

Bagikan berita
Selama Pandemi Corona, Imigrasi Tolak Kedatangan 239 Orang Asing
Selama Pandemi Corona, Imigrasi Tolak Kedatangan 239 Orang Asing

 JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi merilis data terbaru penolakan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi virus corona (Covud-19). Adapun data terhitung mulai 6 Februari hingga 19 April 2020.

Kepala Bagian Humas dan Umum Arvin Gumilang mengungkapkan, sebanyak 239 orang asing telah ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), baik itu melalui bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas."Penolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang, TPI Ngurah Rai 89 orang, dan TPI Kualanamu 11 orang," kata dia dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memerinci bahwa warga negara Tiongkok merupakan orang yang paling banyak ditolak wilayah Indonesia."Yaitu RRT 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang," jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, seluruh penumpang, baik WNA maupun WNI wajib mengisi health alert card dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Selanjutnya penumpang akan masuk ke area pemeriksaan keimigrasian.Dalam protokol penanganan Covid-19 ini pintu masuk wilayah Indonesia yang diterbitkan oleh Kantor Staf Presiden mewajibkan setiap orang mengenakan masker, serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk terminal kedatangan.

"Petugas Imigrasi berada di lapis kedua setelah KKP di pintu masuk wilayah Indonesia. Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk," tegas dia. (Aci)Agregasi Okezone

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini