Seleksi Sekdaprov;  Empat Pejabat Senior tidak Bisa Ikut, Sembilan Memenuhi Syarat

×

Seleksi Sekdaprov;  Empat Pejabat Senior tidak Bisa Ikut, Sembilan Memenuhi Syarat

Bagikan berita
Foto Seleksi Sekdaprov;  Empat Pejabat Senior tidak Bisa Ikut, Sembilan Memenuhi Syarat
Foto Seleksi Sekdaprov;  Empat Pejabat Senior tidak Bisa Ikut, Sembilan Memenuhi Syarat

PADANG - Jabatan Sekdaprov Sumbar yang masih dijabat oleh Penjabat (Pj) dilelang terbuka. Bagi yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut."Benar, lelang terbuka sudah diumumkan,"sebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumbar, Jasman Rizal, (26/5/2021).

Dikatakannya, Ketua Tim Seleksi dipimpin langsung Tenaga Ahli Kementrian Dalam Negeri, Hamdani. Tahapan seleksi dimulai pada 24 Mei 2021 sampai hasilnya pada 28 Juni 2021 nanti.Untuk pengumumnan dan pendaftaran serta penerimaan berkas dari tanggal 24 Mei hingga 31 Mei. Kemudian seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2 Juni 2021.

Dilanjutkan dengan penulisan makalah pada 3 Juni 2021, pengumuman hasil makasih 4 Juni 2021, Uji Kompetensi pada 7 Juni 2021, Tes Kesehatan, Kejiwaan dan Bebas Narkoba 14 Juni 2021, Presentasi dan wawancara 25 Juni 2021 pengumuman hasil akhiar untuk 3 calon yang kemudian diajukan ke Kementrian Dalam negeri pada 28 Juni 2021.Persyaratan umum adalah, mereka PNS, usia maksimal 58 tahun pada 30 September 2021, tidak pengurus partai, tidak menjalani hukuman disiplin, tiddak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.

Selain itu, juga sudah lulus diklat PIM II, penilaian prestasi baik dalam dua tahun terakhir, sehat jasmani rohani. Mereka yang boleh ikut, adalah PNS di Lingkungan Pemprov Sumbar Kementrian dan Lembaga Pemerintah non Kementrian."Jadi syaratnya sudah diumumkan, maka yang dapat mengikuti adalah yang memenuhi syarat, tidak terbatas untuk PNS Pemprov Sumbar saja, tapi terbuka dari manapun,"sebutnya.

Jika mengacu dari persyaratan tersebut, maka sejumlah pejabat senior yang sedang menjabat eselon II di Pemprov Sumbar tak banyak yang dapat ikut.Pj Sekdaprov Sumbar, Benny Warlis dipastikan tidak bisa ikut, karena umurnya tidak mencukupi. Benny Warlis sudah memasuki umur 59 tahun, lahir pada 1962. Asisten III Setdaprov Sumbar, Nasir Ahmad apalagi, pada 2021 ini sudah akan pensiun. Karena, kelahiran 1961, maka pada bulan September 2021 sudah berumur 60 tahun.

Kepala BPM Syafrizal jug kelahiran 1962, maka pada 2021 ini sudah berumur 59 tahun. Begitu juga dengan Zaenuddin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumbar. Pada bulan 10 tahun 2021 sudah memasuki umur 59 tahun, sehingga besan Irwan Prayitno ini juga tidak ada peluang sesuai persyaratan.Sementara mereka yang ada peluang dan masih menjabat, Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia kelahiran 1964, atau pada Juli 2021 ini masih berumur 57 tahun. Kemudian Jefrinal Arifin Kepala Diklat Sumbar, masih berumur 56 tahun pada Desember 2021. Jasman Rizal yang saat ini menjabat Diskominfotik Sumbar, karena Jasman kelahiran 1968. Sehingga Januari 2021 umurnya masih 53 tahun. Ada nama Irwan S.Sos, juga kelahiran 1968, maka pada April 2021 ini umurnya masih 53 tahun. Asben Hendri yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar.

Sedangkan yang berpeluang lainnya, ada peserta seleksi sekda sebelumnya saat Gubernur dijabat Irwan Prayitno, ada nama Hansastri. Saat ini Kepala Bappeda Sumbar itu berumur 57 tahun pada Oktober 2021 ini.Berikutnya, Novrial saat ini Kepala Dinas Pariwisata Sumbar. Novrial secara persyaratan umum sudah memenuhi, termasuk umur. Pada November 2021 Novrial baru berumur 55 tahun karena kelahiran 1966.

Nama-nama lain yang juga senior ada drh. Erinaldi, kepala Dinas Peternakan Sumbar, kelahiran 1964. Nazwir Kepala Kesbangpol kelahiran 1964.Nama-nama itu hanya sesuai persyaratan yang terpenuhi di lingkungan Pemprov Sumbar. Sementara untuk Sekdaprov Sumbar tersebut tidak hanya memenuhi persyaratan tersebut, tapi juga dipengaruhi sejumlah faktor lainnya. Untuk itu, peluang itu sama bagi PNS yang memenuhi persyaratan.

Seperti Sekda Kota Padang, Amasrul. Ia kelahiran 1965, pada 5 mei 2021 ini baru berumur 56 tahun. Secara tim kerja, Amasrul dikenal cukup sejalan dengan Gubernur Mahyeldi. Mereka pernah bekerjasama di Kota Padang, saat Mahyeldi masih menjabat Walikota Padang.Begitu juga dengan Andri Yulika saat ini menjabat Staf Ahli Walikota Padang. Sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Kota Padang. Adri Yulika juga sudah memeuhi persyaratan, termasuk persyaratan umur. Andri Yulika kelahiran 1972, masih cukup muda.

Staf Ahli Walikota Padang, Medi Iswandi. Medi pernah juga bekerjasama dengan Mahyeldi. Saat itu Medi menjabat Kepala Bappeda Kota Padang, saat Mahyeldi menjabat Walikota Padang. Medi cukup muda, kelahiran 1975. Jadi pada 2 Mei 2021 Medi baru berumur 46 tahun.Andri Yulika dan Medi Iswandi adalah tim 18 yang menyusun program unggulan Mahyeldi dan Audy Joinaldy pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Sumbar 2021-2026. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini