Selisih Suara Besar, Peluang Gugat Pilgub Sumbar ke MK Kecil

×

Selisih Suara Besar, Peluang Gugat Pilgub Sumbar ke MK Kecil

Bagikan berita
Selisih Suara Besar, Peluang Gugat Pilgub Sumbar ke MK Kecil
Selisih Suara Besar, Peluang Gugat Pilgub Sumbar ke MK Kecil

PADANG - Jika merujuk hasil realcount, peluang Pilgub Sumbar digugat ke Mahkamah Konstitusi sudah tertutup. Karena, selisih suara lebih dari berkisar 20 persen.Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi menilai hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar tidak memenuhi syarat untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi sengketa. Syarat itu jika mengacu pada UU nomor 8 tahun 2015 pasal 158.

"Jika diperhatikan, sesuai data sekarang perbedaan hasil perolehan suara antara calon nomor urut 1 Muslim Kasim-Fauzi Bahar dan nomor urut 2 Irwan Prayitno-Nasrul Abit sesuai penghitungan cepat, terlalu besar, hampir 20 persen. Tentu tidak cukup kuat untuk diajukan ke MK jika terjadi sengketa," katanya, Kamis (10/12)Menurutnya, jika dipaksakan untuk diajukan ke MK, tidak akan merubah hasil Pilgub. Sebab, sudah melebihi ambang batas selisih suara untuk pengajuan gugatan.(yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini