Selisih Suara Terlalu Besar, Gugatan MK-FB Juga Kandas di MK

×

Selisih Suara Terlalu Besar, Gugatan MK-FB Juga Kandas di MK

Bagikan berita
Selisih Suara Terlalu Besar, Gugatan MK-FB Juga Kandas di MK
Selisih Suara Terlalu Besar, Gugatan MK-FB Juga Kandas di MK

[caption id="attachment_23452" align="alignnone" width="3244"]Sidang sengketa Pilkada di MK (antara foto) Sidang sengketa Pilkada di MK (antara foto)[/caption]JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Calon Gubernur Sumbar, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar dalam sidang dengan agenda putusan dismisal, Jumat (22/1).

Majelis hakim konstitusi yang diketuai Arief Hidayat menyatakan, gugatan tersebuk tak dapat diterima, karena selisih suara dengan kompetitornya Irwan Prayitno-Nasrul Abit lebih dari 1,5 persen sesuai yang disyaratkan Pasal Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, walikota dan bupati.Sementara selisih suara kedua pasangan mencapai 19,6 persen.

"Alhamdulillah, hakim nyatakan gugatan tak dapat diterima," ujar Syaiful, kuasa hukum IP-NA. (defil/arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini