Seluruh Kepala Daerah Setuju Sumbar Terapkan PSBB

Ă—

Seluruh Kepala Daerah Setuju Sumbar Terapkan PSBB

Bagikan berita
Foto Seluruh Kepala Daerah Setuju Sumbar Terapkan PSBB
Foto Seluruh Kepala Daerah Setuju Sumbar Terapkan PSBB

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya memutuskan untuk mengusulkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika status itu disetujui Kementrian Kesehatan, maka Selasa 21 April PSBB berlaku di Sumbar.Hal itu disampaikan Gubernur Irwan Prayitno usai menggelar rapat melalui video jarak jauh bersama bupati/walikota se Sumbar, Rabu (15/4) di Rumah Bagonjong Kantor Gubernur Sumbar.

Dijelaskannya, untuk mengajukan PSBB ini ada sejumlah syarat yang dipenuhi. Syarat itu diantaranya, berapa jumlah yang positif covid-19 di Sumbar. Angka kematian akibat covid-19. Kemudian dari persyaratan itu dibuat kajian untuk memberlakukan PSBB.Pada rapat yang digelar Rabu, (15/4) semua bupati/walikota setuju. PSBB harus tingkat provinsi. Dengan keputusan itu, Gubernur Irwan Prayitno langsung mengirim surat ke Kemenkes.

Karena kajian teknis sudah bisa selesai dalam satu hari. Sedangkan di Kemenkes hanya membutuhkan waktu satu hari. Apakah diterima PSBB atau tidak. Jika diterima maka, hanya dalam hitungan dua hari Pemprov Sumbar sudah menerima keputusan.“Jadi paling tidak dengan persiapan-persiapan Selasa 21 April atau Rabu 22 April PSBB sudah berlaku di Sumbar,”ujarnya.

Dijelaskannya, persiapan pemerintah daerah menjalankan status PSBB itu cukup matang. Tim teknis terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumbar langsung menggelar rapat persiapan dengan tim kabupaten/kota. Tim itu bekerja sesuai dengan sektor yang terdampak.Diperkirakan yang terdampak dari pemberlakuan PSBB di Sumbar nantinya, ada pembatasan penumpang kendaraan. Jika sebelumnya ada penumpang empat, batasnya menjadi dua. Angkutarn umum maksimal hanya separuh muatan.

Begitu juga dengan pasar-pasar. Selain ada yang ditutup, jam bukanya juga akan dibatasi. Termasuk swalayan-swalayan, baik besar maupun kecil. Semuanya akan diatur operasionalnya.Untuk pariwisata, juga akan ada permintaan penutupa opersional hotel. Tempat wisata, begitu juga dengan restoran dan kafe-kafe. Apalagi masih ada yang menyediakan permainan untuk anak-anak.

“Nanti kita sepakati bersama konsepnya dengan kabupaten/kota. Langkah-langkah yang dibuat,”ujarnya.Irwan juga optimis, usulan penetapan PSBB untuk Provinsi Sumbar dapat disetujui. (yuke/yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini