[caption id="attachment_20961" align="alignnone" width="3810"] Terdakwa Ilmul Khaer di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (16/12)[/caption]PADANG - Sejumlah saksi mangkir dalam sidang dugaan pembunuhan dengan terdakwa dosen Unand, Ilmul Khaer di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (16/12).
“Kami sudah memanggil para saksi majelis hakim, namun tidak datang pada persidangan kali ini,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Dewi Elvi Susanti kepada majelis hakim yang diketuai Badrun Zaini.Pihaknya akan melakukan usaha maksimal menghadirkan para saksi pekan mendatang. Para saksi yang akan dihadirkan tersebut yaitu, dua dari Sorolangun dan satu lagi merupakan seorang dokter.
Sebelum majelis hakim menutup sidang, ibu kandung korban Nilawati mengajukan surat permohonan. Inti permohonan tersebut yaitu, Nilawati berharap kepada majelis hakim mengizinkannya untuk pinjam pakai mobil korban, Dewi Yulia Sartika merek Suzuki Katana.“Mobil korban tersebut dibeli dari uang suami saya, tidak ada memakai uang terdakwa. Mobil itu dibeli seharga Rp57 juta,” ujar Nilawati.(yuki) Editor : Eriandi, S.Sos