Seluruh Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Ditahan Jaksa

×

Seluruh Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Ditahan Jaksa

Bagikan berita
Foto Seluruh Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Ditahan Jaksa
Foto Seluruh Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Ditahan Jaksa

PADANG - Seluruh tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Taman Kehati Padang Pariaman sudah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.Hal ini setelah satu tersangka berinisial SE telah ditahan oleh Kejati Sumbar pada Selasa (7/12), yang sebelumnya tak hadir karena beralasan sakit.

"Jumlah tersangkanya itu kan 13 orang, karena minggu lalu satu tak hadir, karena sakit, maka dijadwalkan hari ini," kata Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Fifin Suhendri.Ditambahkannya, satu orang yang ditahan tersebut berinisial SE, selaku penerima ganti rugi.

"Datang ke Kejati pukul 10.00 wib, dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, SE didampingi oleh kuasa hukum," tambahnya.Selain itu disebutkan, penahanannya dilakukan selama 20 hari.

"Sama pada yang kemarin, dititipkan ke rumah tahan (rutan) Anak Air Kota Padang," ujarnya.Seperti diketahui sebelumnya, 13 tersangka yang ditetapkan ini ada dari oknum dari aparat pemerintahan, oknum perangkat wali nagari, oknum BPN, dan masyarakat penerima ganti rugi. Penetapan dilakukan pada 21 Oktober kemarin.

Masing-masing inisialnya, SS (perangkat Nagari Parit Malintang), YW (aparat Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman), J, RN, US (aparat BPN), dan delapan orang masyarakat penerima ganti rugi, yaitu NR, SP, KD, AH, SY, RF, dan SA.Dari hasil penyelidikan beberapa waktu lalu telah ditaksir kerugian negara atas perkara dugaan tipikor pembayaran ganti rugi lahan ini mencapai Rp. 27,859 miliar. (wahyu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini