Sembilan Jenazah Dipindahkan dari Pemakaman Khusus Covid-19 di Bungus

×

Sembilan Jenazah Dipindahkan dari Pemakaman Khusus Covid-19 di Bungus

Bagikan berita
Foto Sembilan Jenazah Dipindahkan dari Pemakaman Khusus Covid-19 di Bungus
Foto Sembilan Jenazah Dipindahkan dari Pemakaman Khusus Covid-19 di Bungus

PADANG - Sebanyak sembilan jenazah yang sebelumnya telah dimakamkan di pekuburan khusus COVID-19 di Bungus Teluk Kabung Padang dipindahkan atas permintaan keluarga. Dari sembilan jenazah yang dipindahkan itu, hanya dua yang positif Covid-19. Sedangkan tujuh lagi hasil tes usapnya negatif."Jenazah dipindahkan atas permintaan keluarga," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon di Padang, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, jika ada keluarga yang menginginkan jenazah kerabatnya dipindahkan, syarat pertama adalah waktu penguburan dengan pembongkaran kembali minimal 48 hari dan tetap dalam prosedur dengan melaksanakan protokol Covid."Alasannya harus 48 hari agar penyebaran virus bisa dikurangi. Tapi, bagi jenazah yang hasil tes usap negatif dapat dibongkar dan dipindahkan kapan pun," katanya lagi.

Untuk proses pemindahan karena jenazah dalam peti, maka yang diangkat adalah peti dan petugas yang membongkar memakai APD lengkap.Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah 172 jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Bungus. Untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19, pemerintah kota memberikan dua pilihan, yaitu di pemakaman khusus di Bungus atau di tanah yang disediakan pihak keluarga.

Mairizon mengaakan, sempat ada insiden penolakan pemakaman warga di Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung karena warga setempat merasa tidak nyaman sehingga akhirnya dipindahkan ke Bungus."Alasan penolakan terlalu emosional, akhirnya dibongkar dan kami menyarankan sebaiknya dimakamkan di TPU Bungus," katanya. (ant/rin)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini