Sembilan Terduga Teroris Diproses Selama Seminggu

×

Sembilan Terduga Teroris Diproses Selama Seminggu

Bagikan berita
Sembilan Terduga Teroris Diproses Selama Seminggu
Sembilan Terduga Teroris Diproses Selama Seminggu

JAKARTA  - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan pihaknya mempunyai waktu seminggu untuk memproses sembilan orang terduga terosis yang di tangkap di lima tempat berbeda pada 19-20 Desember."Ini akan kami proses, kami punya waktu seminggu. Nanti akan kita lepas atau ditahan," kata Kapolri di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/12).

Kapolri menjelaskan pihaknya pada 19-20 Desember melakukan penggeledahan dan penangkapan terduga teroris berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya akhir bulan lalu terkait rencana aksi teror."Ada juga info dari Australian Federal Police (AFP), Federal Bureau of Investigation (FBI), dan Singapore Intelligence Service (SIS). Kami temukan bahan peledak yang siap dirakit dalam penggeledahan itu. Namun, tidak spesifik pada natal atau tahun baru terkait serangan itu," tuturnya.

Kapolri menyatakan pihaknya telah menangkap sembilan orang terduga teroris di lima tempat berbeda antara lain di Cilacap, Tasikmalaya, Sukoharjo, Mojokerto, dan Gresik pada 19 sampai 20 Desember 2015.Meraka antara lain R, YS, AR, ZA, MKH, TP, IM, JA, dan AK.

"Mereka ini ada yang eks Jamaah Islamiyah (JI) dan ada juga korelasinya dengan ISIS," kata Kapolri. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini