Sempat Mangkir, Rio Capella Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka

×

Sempat Mangkir, Rio Capella Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka

Bagikan berita
Sempat Mangkir, Rio Capella Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka
Sempat Mangkir, Rio Capella Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka

[caption id="attachment_16133" align="alignnone" width="3200"]Patrice Rio Capella (antara foto) Patrice Rio Capella (antara foto)[/caption]JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella memenuhi panggilan KPK, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.

"Saya diperiksa sebagai tersangka," kata Rio saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/10).Rio datang bersama pengacaranya Maqdir Ismail. Sebelumnya pada Selasa (20/10) Rio tidak memenuhi panggilan KPK, dan menyatakan sudah mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya dong, buktinya saya datang," ungkap Rio saat ditanya mengenai kesiapan dirinya diperiksa.Rio dalam kasus ini diduga menerima uang Rp200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, Gatot Pujo Nugroho yang mendapatkan status tersangka dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD. (aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini