Sempat Melawan Petugas, Pengedar Sabu Diringkus

×

Sempat Melawan Petugas, Pengedar Sabu Diringkus

Bagikan berita
Foto Sempat Melawan Petugas, Pengedar Sabu Diringkus
Foto Sempat Melawan Petugas, Pengedar Sabu Diringkus

[caption id="attachment_76750" align="alignnone" width="640"]
Kasat Resnarkoba Iptu Desneri dan jajaran Polres Agam lainnya mengapit terduga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja serta barang bukti lainnya yaitu RK (35) di Mako Polres Agam, Jumat (15/2). (mursyidi )[/caption]LUBUK BASUNG - Sempat bergumul melawan petugas, RK (35) terduga pengedar sabu dan ganja akhirnya dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Agam, pada Jumat (15/2) sekitar pukul 02.45 WIB di Pinggir Jalan Lubuk Mangindo Jorong III Sangkir Kenagarian Lubuk Basung.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Desneri dan Paur Humas Aiptu Yanfrizal menjelaskan, saat penangkapan RK (35) juga sempat merusak borgol plastik yang dikalungkan ke tangan yang bersangkutan."Dari pelaku disita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp351.000, dan berkas transfer uang senilai Rp3.000.000, "katanya.

Sedangkan barang bukti lainnya seperti paket sabu dan ganja serta lainnya juga ikut disita."Kini tersangka bersama barang bukti sudah disita dan diamankan di Mako Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut, "katanya.

Sesuai aturan, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) Undang–undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (mursyidi) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini