• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 22, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Semua Atribut Kampanye Saat Ini Ilegal

Kamis, 30 Juli 2015 | 18:09
0 0

 

PADANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menegaskan, seluruh atribut kampanye calon kepala daerah yang telah tersebar saat ini ilegal, karena atribut yang diperbolehkan hanya yang dibuat dan dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) setempat.

BACA JUGA

Walikota Hendri Septa Mundur jadi Petugas Haji

Tiga Rumah di Sungai Sapiah Hangus

Basket Indonesia Cetak Sejarah Raih Emas di SEA Games

“Sesuai aturan, atribut kampanye pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah 2015 diatur dan ditanggung oleh KPU sehingga atribut yang berada diluar itu tidak diperkenankan,” kata Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti di Padang, Kamis (30/7).

Menurut dia atribut kampanye berupa billboard besar, yang saat ini terpasang hampir di setiap lokasi strategis termasuk dalam atribut ilegal tersebut.

“Kita mengimbau seluruh calon kepala daerah di Sumbar untuk menaati aturan yang ada dan menurunkan atribut mereka sendiri sebelum 27 Agustus,” katanya. (*/lek)

Sumber:antara

#TOPIK #pilkada
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Angka Vaksinasi di Padang Sudah 79 Persen

Walikota Hendri Septa Mundur jadi Petugas Haji

Minggu, 22 Mei 2022 | 21:58

...

Tiga Rumah di Sungai Sapiah Hangus

Tiga Rumah di Sungai Sapiah Hangus

Minggu, 22 Mei 2022 | 21:40

...

Basket Indonesia Cetak Sejarah Raih Emas di SEA Games

Basket Indonesia Cetak Sejarah Raih Emas di SEA Games

Minggu, 22 Mei 2022 | 21:08

...

Kalahkan Malaysia, Timnas U-23 Raih Perunggu

Kalahkan Malaysia, Timnas U-23 Raih Perunggu

Minggu, 22 Mei 2022 | 20:59

...

Perhelatan GPDRR 2022: Dari Bali Untuk Mitigasi Bencana Dunia

Perhelatan GPDRR 2022: Dari Bali Untuk Mitigasi Bencana Dunia

Minggu, 22 Mei 2022 | 17:39

...

Pemprov Sumbar Bantu Lab Unand Mesin Real Time PCR

Gubernur Sumbar Turut Berduka Atas Berpulangnya Fahmi Idris

Minggu, 22 Mei 2022 | 14:05

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In