Senpi Rakitan yang Disita Petugas BIM Ternyata Milik Kontraktor

×

Senpi Rakitan yang Disita Petugas BIM Ternyata Milik Kontraktor

Bagikan berita
Foto Senpi Rakitan yang Disita Petugas BIM Ternyata Milik Kontraktor
Foto Senpi Rakitan yang Disita Petugas BIM Ternyata Milik Kontraktor

[caption id="attachment_59809" align="alignnone" width="650"]Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Andi Setyo Wibowo memperlihatkan senjata api yang berhasil digagalkan pengirimannya melalui BIM. (darmansyah) Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Andi Setyo Wibowo memperlihatkan senjata api yang berhasil digagalkan pengirimannya melalui BIM. (darmansyah)[/caption]PARIT MALINTANG - Rachmad, warga Tarok, Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, Padang Pariaman ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api.

Lelaki yang sehari-hari sebagai kontraktor itu ditangkap anggota Polres Padang Pariaman, Kamis (26/10) lalu, sehari setelah petugas Aviation Security kargo di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menyita paket kiriman berisi senjata api.Kasat Reskrim AKP Andi Setyo Wibowo didampingi Humas Iptu Irwan Sikumbang, Selasa (31/10) mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penemuan sepucuk senjata api laras pendek rakitan di BIM itu.

"Jenis senjata api rakitan yaitu revolver tanpa amunisi yang ditemukan oleh Petugas Avsec (Aviation Security) di Kargo BIM saat pemeriksaan," kata Andi Setiyo.Setelah menerima laporan dari pihak bandara, Satreskrim Polres Padang Pariaman berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Sumbar untuk melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pengirim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan keberadaan tersangka di kediamannya di Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.Ketika rumahnya digeledah ditemukan barang bukti berupa lima butir amunisi serta barang bukti lainnya, sehingga tersangka langsung dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Kepada petugas ia mengaku sudah tiga kali membeli sejata api sejak Februari 2016 dengan cara bertemu langsung kepada Rahman Hasibuan di Medan dengan harga Rp70 juta.Kemudian karena senjata itu rusak maka ditukar tambah dengan senjata api lainnya kepada orang dan cara yang sama dengan jumlah penambahannya Rp40 juta. Sedangkan yang terakhir diperoleh dari orang yang bernama Heri di Jakarta. Dan sekarang pelaku ingin memperbaiki senjatanya dengan cara mengirimkannya melalui Pos.

Senjata tersebut ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB ketika petugas bandara melakukan pemeriksaan melalui X-Ray terhadap kargo jasa PT. Pos Indonesia.Petugas mencurigai salah satu paket kiriman pada kargo tersebut tertulis pengirimnya yaitu Rachmad W.E beralamat Lubuk Buaya, Padang.

Sedangkan penerima yaitu berinisial Joko Purwanto beralamat di Kecamatan Bogor Selatan. "Karena itu petugas bandara menghubungi Polsek BIM sehingga ditemukan sepucuk senjata api," lanjutnya.Tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dan nomor 8 tahun 1948 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (man)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini