PADANG – Simpan sabu dalam masker, RF (30) yang diketahui bekerja sebagai buruh, warga Balai Gadang, Koto Tangah ditangkap Polresta Padang.
“Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa benda kristal bening yang diduga sabu-sabu di balik masker,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, Sabtu (13/3/2021).
Setelah diperiksa, juga ditemukan lima paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Total barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan tersangka adalah sabu-sabu dengan berat kotor 1,84 gram.
Ia mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di sel Polresta Padang dan menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.