Seorang Pengunjuk Rasa di Padang Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

×

Seorang Pengunjuk Rasa di Padang Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Bagikan berita
Seorang Pengunjuk Rasa di Padang Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi
Seorang Pengunjuk Rasa di Padang Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

[caption id="attachment_3556" align="alignnone" width="300"]Polisi berusaha menghentikan aksi bakar keranda di DPRD Sumbar (rahmat zikri) Polisi berusaha menghentikan aksi bakar keranda di DPRD Sumbar (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Padang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (10/4). Salah seorang peserta aksi, Rahmat (21) diciduk polisi.

Mahasiswa STMIK Indonesia itu ditangkap usai demo, dan dibawa petugas ke Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan.Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana menjelaskan mahasiswa itu sengaja diamankan untuk dimintai keterangan.

"Mereka menurunkan bendera setengah tiang. Jadi harus diambil keterangannya, apa motifnya sampai menurunkan bendera setengah tiang yang ada di DPRD," ujarnya.Saat ini mahasiswa yang ditangkap itu sudah dikembalikan ke kampusnya.

Pihaknya juga menyayangkan aksi itu dilakukan tanpa izin kepolisian. "Untuk izinnya tak kita keluarkan karena mereka baru memasukkan pemberitahuan ke penjagaan sekitar pukul 01.30 WIB dinihari tadi," lanjut Wisnu.Sesuai Undang-undang No.9 tahun 1998, pemberitahuan selambat-lambatnya tiga hari sebelum kegiatan dilaksanakan (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini