Seorang Personel Polres Bukittinggi Dipecat Gara-gara Terlibat Narkoba

×

Seorang Personel Polres Bukittinggi Dipecat Gara-gara Terlibat Narkoba

Bagikan berita
Foto Seorang Personel Polres Bukittinggi Dipecat Gara-gara Terlibat Narkoba
Foto Seorang Personel Polres Bukittinggi Dipecat Gara-gara Terlibat Narkoba

BUKITTINGGI - Seorang personel Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti telah melakukan pelanggaran, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Anggota yang diberhentikan yaitu Briptu Abdi Lesmana karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan masa hukuman enam tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bukittinggi dan sudah dijalani selama satu tahun enam bulan.Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, Rabu (11/12) saat upacara pemberhentian tersebut mengatakan, keputusan pemberhentian secara tak hormat sudah dikeluarkan Kapolda Sumbar pada 31 Oktober 2019. Selain terlibat narkoba, yang bersangkutan juga melakukan pelanggaran tidak masuk dinas selama 104 hari kerja.

Kapolres menerangkan, keputusan pemberhentian telah melalui proses panjang mulai dari pemanggilan agar yang bersangkutan dapat berubah, pemeriksaan oleh Propam, pelaksanaan sidang kode etik hingga akhirnya dinyatakan tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota Polri.Pemberhentian tersebut menurutnya menjadi bentuk komitmen kepolisian bahwa sanksi tegas diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan sebaliknya penghargaan untuk yang berprestasi.

"Kami harap ini menjadi instrospeksi bagi anggota yang lain. Hendaknya ke depan tidak ada upacara seperti ini melainkan penghargaan karena prestasi yang lebih banyak diraih," katanya.Meski sudah tidak menjadi anggota kepolisian, ia berharap anggota yang dipecat tersebut selepas masa tahanannya, bersama masyarakat tetap menjadi mitra polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sementara, upacara PTDH itu dihadiri oleh Briptu Abdi Lesmana dan pelepasan atribut Polri dilakukan oleh Kapolres Bukittinggi yang bertindak sebagai inspektur upacara. (ant/rin)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini