Sepanjang 2019, Imigrasi Padang Tolak Kedatangan 22 WNA via BIM

×

Sepanjang 2019, Imigrasi Padang Tolak Kedatangan 22 WNA via BIM

Bagikan berita
Sepanjang 2019, Imigrasi Padang Tolak Kedatangan 22 WNA via BIM
Sepanjang 2019, Imigrasi Padang Tolak Kedatangan 22 WNA via BIM

PADANG - Sepanjang 2019, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat menolak kedatangan 22 Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).Kepala Kantor Imigrasi Elvi Sahlan di Padang, Selasa (31/12) mengatakan, 22 WNA yang ditolak tersebut berkewarganegaraan Malaysia sebanyak enam orang, China enam orang, Thailand lima orang, Bangladesh dua orang, Australia dua orang, dan Amerika Serikat sebanyak satu orang.

Adapun penolakan tersebut yaitu mereka yang datang untuk berwisata namun tidak memiliki pendamping, dan tujuan kedatangan tidak jelas. Kemudian ada juga karena paspor rusak, dan masa berlaku paspor yang kurang dari enam bulan.Berdasarkan data Imigrasi jumlah kedatangan di BIM pada 2019 sebanyak 125.302 orang, dengan rincian WNI 68.533 orang, WNA 56.769 orang.

Sedangkan data keberangkatan sebanyak 110.982 orang dengan rincian 69.076 WNI, dan 41.906 WNA.Dari data tersebut diketahui WNA yang paling banyak datang berasal dari Malaysia, Australia, Amerika Serikat, Singapura, dan Prancis. (aci)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini