Sepanjang 2020, Polda Riau Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

×

Sepanjang 2020, Polda Riau Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Bagikan berita
Foto Sepanjang 2020, Polda Riau Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
Foto Sepanjang 2020, Polda Riau Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

PEKANBARU - Sepanjang tahun 2020, sebanyak 63 orang telah ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kebakaran kutan dan lahan (Karhutla).Hal itu disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dalam salah satu poin catatan akhir tahun Polda Riau, Rabu (30/12/2020).

"Sudah 55 kasus dugaan Karhutla yang telah kita selesaikan penyelidikannya dari total 56 kasus," katanya.Dikatakan Kapolda, Berkas terkait telah dilimpahkan penyidik Polda Riau ke kejaksaan untuk selanjutnya menjalani persidangan.

"Sisa tinggal 1 kasus yang saat ini dalam upaya penyelesaikan dan akan segera dirampungkan," katanya di Lantai 5, Mapolda Riau, Jalan Pattimura."Dari upaya patroli dan sosialisasi gabungan kita bersama stakeholder, hari ini kita bisa melihat cerahnya Riau dengan langit biru dan bumi lancang kuning terbebas dari polusi asap akibat karhutla," jelasnya.(mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini