Sepasang Kekasih Dibekuk dengan Barang Bukti 20,8 Kg Sabu

×

Sepasang Kekasih Dibekuk dengan Barang Bukti 20,8 Kg Sabu

Bagikan berita
Sepasang Kekasih Dibekuk dengan Barang Bukti 20,8 Kg Sabu
Sepasang Kekasih Dibekuk dengan Barang Bukti 20,8 Kg Sabu

[caption id="attachment_3526" align="alignnone" width="650"]Barang bukti sabu (net) Barang bukti sabu (net)[/caption]JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sepasang kekasih, karena diduga mengedarkan narkoba dengan barang bukti 20,88 kilogram sabu melalui modus perkenalan di jejaring sosial Facebook di Jakarta dan Bekasi.

Siaran pers BNN, Sabtu (13/6) menyebutkan, tersangka berinisial FS alias Siska (31), warga Indonesia yang diduga sebagai kurir dan teman lelakinya warga Nigeria dengan inisial S (30) yag diduga sebagai pengendali.Petugas menyita sabu seberat 20,88 kg sebagai barang bukti. Pasangan ini disinyalir jaringan Nigeria - Thailand - Tiongkok yang mendapatkan barang dari seseorang berinisial K (warga Nigeria) yang diketahui sering berada di Nigeria dan Thailand dan yang bersangkutan hingga kini masih buron.

Perkenalan keduanya berawal dari Facebook. S yang dari awal memang memiliki rencana untuk mengembangkan jaringan, dengan sengaja mengajak pertemanan kepada FS melalui akun Facebook.S berusaha mendekati FS hingga akhirnya terjadilah pertemuan di antara keduanya pada Oktober 2014 di daerah pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat.

Keduanya pun menjalin hubungan cinta dan setelah hubungan tersebut berjalan selama kurang lebih dua bulan, S menjelaskan tentang bisnis narkoba yang dilakukannya kepada FS dan mengajak FS untuk bergabung bersamanya.FS yang dimabuk cinta dan dipenuhi semua kebutuhan hidupnya oleh S akhirnya membantu kekasihnya tersebut sebagai kurir.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, petugas BNN akhirnya melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap FS. Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 3 bulan akhirnya pada Rabu (10/6), petugas menangkap FS yang baru saja kembali dari mengambil paket berisi sabu di salah satu jasa pengiriman di daerah Pluit, Jakarta Utara.Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jl. Satria Raya Blok IV No.4, kawasan Perumahan Bumi Satria Kencana, Bekasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Setelah digeledah, petugas menemukan 19 paket alat pijat yang berasal dari China di mana di dalamnya diselipkan 1 kg sabu pada masing-masing paket. (*/aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini