Sepatutnya Bimtek Kepala Sekolah Diadakan oleh MKKS

×

Sepatutnya Bimtek Kepala Sekolah Diadakan oleh MKKS

Bagikan berita
Foto Sepatutnya Bimtek Kepala Sekolah Diadakan oleh MKKS
Foto Sepatutnya Bimtek Kepala Sekolah Diadakan oleh MKKS

PADANG - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Barlius menegaskan pelaksanaan bimbingan teknis bagi kepala sekolah lebih patut dilaksanakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)."Bimbingan untuk kepala sekolah itu adalah kewenangan MKKS. Jadi jika ada yang mengikuti bimtek, boleh, tapi tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk itu,"sebut Barlius Senin (6/2) terkait rencana kegiatan pada 2023.

Diakuinya, kepala sekolah membutuhkan penguatan kapasitas dalam berbagai bentuk pengetahuan baru. Baik itu dalam bentuk bimtek maupun loka karya. Hanya saja ada kewenangan dan aturan untuk pelaksanaannya.Sementara terkait adanya rencana pihak lain mengadakan bimtek, juga sudah ada kewenangannya. Lembaga MKKS yang dibolehkan.

"Jadi kalau ada menyebut ada petentangan saya dengan bawahan saya dalam menyikapi rencana bimtek, itu tidak benar. Hingga kini semua kegiatan di dalam jajarannya masih terkoordinasi dengan baik. Terutama untuk kegiatan bimbingan teknis yang melibatkan kepala sekolah,"katanya.Dijelaskannya, tak benar ada pertentangan antara kadisdik Sumbar dan kabidnya. Kebijakan Disdik Sumbar bahwa bimtek penguatan kompetensi kepala sekolah SMA dan SMK diadakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sudah sesuai azas kepatutan. Kegiatan tersebut adalah program kerja kepengurusan MKKS SMA dan SMK Sumatera Barat.

Hal itu juga ditegaskan praktisi sekaligus akademisi, DR Ristapawa Indra M.Pd. Menurutnya aneh jika ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengadakan bimbingan teknis untuk kepala sekolah."Korelasinya apa. Bimtek itu adalah untuk menambah pengetahuan kepala sekolah. Itu menjadi tanggungjawab dinas. Bukan mereka harus hadir kemudian membayar pula,"sebutnya.

Untuk itu katanya, jika ada LMS yang berencana membuat bimtek untuk kepala sekolah, itu sudah tidak benar. LSM sebaiknya kembali pada fungsinya sebagai kontrol sosial."Kalau untuk kontrol sosial benarlah itu. Tapi bukan memberikan bimtek pula pada kepala sekolah,"ulasnya.

Dengan itu, Ristapawa Indra juga menyayangkan banyak lembaga yang tidak paham dengan kewenangannya saat ini. Sehingga mencampur adukan dengan kepentingan tertentu.Menurutnya, jika memang pada 2023 ini perlu adanya bimtek bagi kepala sekolah, sebaiknya dilaksanakan oleh MKKS. Itu tepat sebagai azaz kepatutan dan kewenangannya.

"Jika yang mengadakan MKKS itu baru ada korelasinya. Mereka wadah kepala sekolah kemudian mengadakan peningkatan kapasitas dalam bidangnya,"ujarnya.Ristapawa Indra juga menyayangkan untuk keperluan bimtek ada yang membentur-benturkan Dinas Pendidikan dengan lembaga lain. Menurutnya itu tidak elok.

"Dalam kedinasan itu kerjanya koordinasi dan sinergi, tidak mungkin seorang kepala bidang menantang kepala dinas dalam kerja. Begitu juga dengan pimpinan lebih tinggi,"pungkasnya.(yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini