Serangan Jantung, Lino Batal Penuhi Panggilan KPK

×

Serangan Jantung, Lino Batal Penuhi Panggilan KPK

Bagikan berita
Serangan Jantung, Lino Batal Penuhi Panggilan KPK
Serangan Jantung, Lino Batal Penuhi Panggilan KPK

[caption id="attachment_24177" align="alignnone" width="650"] Pengacara Maqdir Ismail menunjukkan bukti surat keterangan sakit tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino di KPK, Jakarta, Jumat (29/1). (antara foto)
Pengacara Maqdir Ismail menunjukkan bukti surat keterangan sakit tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino di KPK, Jakarta, Jumat (29/1). (antara foto)[/caption]JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka, karena diduga mengalami serangan jantung.

"RJ Lino tidak hadir karena sakit selesai pemeriksaan di Mabes Polri kemarin beliau merasa agak sesak dan kemudian dibawa ke RS. Kami minta waktu. Hari ini pun masih diobservasi, sepertinya kena serangan ringan," kata pengacara Lino, Maqdir Ismail di gedung KPK Jakarta, Jumat (29/1).Lino seharusnya diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya di KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Kemarin, Lino menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II."Jadi kami harapkan KPK mau menunda pemeriksaan. Saya sudah sampaikan kepada tim penyidik, kami minta waktu penundaan satu minggu," tambah Maqdir.

Ia mengaku kliennya saat ini sedang menjalani perawatan di satu rumah sakit di Jakarta."Bisa jadi (stres) sebagaimana manusia ya, bahwa orang stres kemudian akibat stresnya itu beliau mengalami segala sakitnya dan ini jauh sebelum sidang (praperadilan), beliau sudah merasakan itu dari lama," ungkap Maqdir.(aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini