Sering Diteror, Perempuan Pembela HAM Tuntut Negara Beri Perlindungan

×

Sering Diteror, Perempuan Pembela HAM Tuntut Negara Beri Perlindungan

Bagikan berita
Foto Sering Diteror, Perempuan Pembela HAM Tuntut Negara Beri Perlindungan
Foto Sering Diteror, Perempuan Pembela HAM Tuntut Negara Beri Perlindungan

PADANG - Perempuan pembela HAM rentan mendapat ancaman kekerasan dan persekusi. Dibutuhkan regulasi untuk melindungi para relawan HAM. Negara juga dituntut untuk dapat memberi perlindungan serta memprioritaskan revisi UU nomor 39/1999 tentang HAM yang mengakomodir perlindungan.Hal itu disuarakan puluhan wanita dari mahasiswa hingga ibu-ibu di Kota Padang bersama Jaringan Peduli Perempuan dan Komunitas Pembela Hak Asasi Manusia Sumbar saat aksi damai, Jumat (29/11) siang di trotoar depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Barat.

Pantauan Singgalang, dari orasi perempuan pembela HAM itu, mereka satu suara menyuarakan agar para pelaku HAM berhenti melakukan teror dan ancaman bagi perempuan pembela HAM.“Padahal, sudah 21 tahun sejak deklarasi Pembela HAM disetujui PBB atau tepatnya pada 9 Desember 1998, namun kenyataannya saat ini masih banyak teror dan kekerasan terhadap pembela HAM,” kata Korlap Aksi Meri Rahmi Yanti bersama Indira Suryani.

Kondisi itu juga diperparah dengan semakin meningkatnya ancaman, teror, intimidasi, diskriminasi dan persekusi terhadap perempuan pembela HAM setiap tahunnya dan tidak ada regulasi yang melindungi secara efektif para relawan perempuan pembela HAM dalam beraktifitas.Baru baru ini, pada 27 November 2019, seorang perempuan pengacara HAM asal Sumbar, Era Purnama Sari yang merupakan penasehat hukum 39 petani Serikat Mandiri Batang diintimidasi oleh sejumlah oknum Aliansi Masyarakat Jambi. “Tak hanya itu, Era juga pernah difitnah dengan keji melalui salah satu media yang saat ini tengah diproses Dewan Pers. Kasus serupa juga pernah dirasakan perempuan pembela HAM Komunitas Gunung Talang sejak tahun 2017,” ungkapnya.

Selain itu, ancaman dan penolakan juga dirasakan para perempuan pembela HAM yang membantu korban kekerasan seksual dalam menjalankan aktivitas pemulihan dan perjuangan keadilan korban. Tak ayal, pengucilan dan penolakan terhadap perempuan pembela HAM juga menggunakan pemelintiran terhadap moralitas, agama, adat dan budaya. (rahmat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini