• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Sering Pakai Ganja di Rumah Ortu, Warga Sungai Tarab Dibekuk

Sabtu, 11 Juli 2020 | 04:06
0 0
Enam Tersangka Peredaran 72 Kg Ganja di Pasaman Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi ganja (dok.singgalang)

BATUSANGKAR – Tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial AH (31) dibekuk Tim Taratula Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar, Kamis (9/7) di rumah orang tuanya di Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab.

Diciduknya AH sesuai informasi dari masyarakat, pelaku diduga sering menggunakan narkotika jenis daun ganja kering di rumah orangtuanya. Sehubungan informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku hingga dilakukan penggeledahan, disaksikan beberapa warga Jorong Sijangek.

BACA JUGA

Selama Lebaran 2022, AP II Tangani Cargo Domestik 23.856 Ton

Anggap Ceramahnya Ekstrem Jadi Alasan Singapura Tolak Masuk UAS

Garuda Muda Diminta Fokus Hadapi Thailand

Dari tersangka AH, Tim Tarantula dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yadi Purnama berhasil menyita barang bukti beruoa satu paket daun ganja kering dibungkus plastik bening seberat 5 gram yang disimpan dalam kantong jaket sedang tergantung di dinding ruang tamu rumahnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kapolres AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Humas Iptu Desfiarta. (tib)

#TOPIK #ditangkap#narkoba
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Selama Lebaran 2022, AP II Tangani Cargo Domestik 23.856 Ton

Selama Lebaran 2022, AP II Tangani Cargo Domestik 23.856 Ton

Rabu, 18 Mei 2022 | 10:42

...

Dilaporkan ke Polisi, UAS: Saya Tak Perlu Minta Maaf

Anggap Ceramahnya Ekstrem Jadi Alasan Singapura Tolak Masuk UAS

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:17

...

Raih Kemenangan Perdana, Timnas U-23 Tundukkan Timor Leste 4-1

Garuda Muda Diminta Fokus Hadapi Thailand

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:32

...

Jadwal SEA Games: Indonesia Berpotensi Tambah Medali Emas

Klasemen Medali SEA Games: Indonesia Masih Peringkat Lima 

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:11

...

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Selasa, 17 Mei 2022 | 22:00

...

Syarat Umrah Harus Sudah Divaksin yang Tersertifikasi WHO, Sinovac Belum

Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji 

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:59

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In