Sespimen Polri Dikreg 63 Gelar Lomba Film Pendek, Ini Syarat dan Ketentuannya

×

Sespimen Polri Dikreg 63 Gelar Lomba Film Pendek, Ini Syarat dan Ketentuannya

Bagikan berita
Foto Sespimen Polri Dikreg 63 Gelar Lomba Film Pendek, Ini Syarat dan Ketentuannya
Foto Sespimen Polri Dikreg 63 Gelar Lomba Film Pendek, Ini Syarat dan Ketentuannya

PEKANBARU, SINGGALANG - Menjelang Hari Bhayangkara ke 77, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri angkatan ke 63 mengadakan lomba film pendek.Lomba itu bertajuk ART Policing yang berhadiah uang hingga jutaan rupiah.

Lomba ini terbuka untuk masyarakat umum.Panitia Pelaksana (Panpel) Serdik Sespimmen Dikreg 63, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan lomba video pendek ini terbuka untuk umum.

“Silahkan mendaftar. Lomba ini terbuka untuk umum. Peserta tidak dibatasi jumlahnya terdiri dari mahasiswa, pelajar, ormas dan komunitas lainnya,” kata Kompol Ambarita Rabu (17/5/2023).Di mana pendaftaran secara online dibuka pada 4 Mei hingga 10 Juni 2023 mendatang.

Lomba ini juga berhadiah hingga jutaan rupiah.Mulai dari juara satu mendapat hadiah uang tunai Rp 3 juta beserta piagam.

Juara dua mendapat uang tunai Rp 2,5 juta beserta piagam juara. Juara tiga mendapat Rp 2 juta dan piagam.Juara harapan satu mendapat hadiah Rp 1,5 juta beserta piagam, dan juara harapan dua mendapat uang Rp 1 juta beserta piagam.

“Video di buat dengan kreatif, inovatif dan mengandung pesan moral. Sesuai tema ‘Art Policing’ memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Uda menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” lanjutnya.Kompol Ambarita menjelaskan, cara pendaftaran dengan mengirimkan video berdurasi dua sampai tiga menit, format MP4 dan Full HD 1080 Pixel melalui google drive artpolicingsespimmen63@gmail.com.

“Di sarankan menggunakan audio external, atau tidak menggunakan audio internal alat perekam pada kamera atau handphone,” jelasnya.Kemudian musik atau lagu dan materi lainnya (fotografis, dll) tidak melanggar hak cipta.

“Pelanggaran dan gugatan atas hak cipta terhadap karya yang diikutkan dalam kompetisi ada di luar tanggung jawab panitia,” tandas Ambarita.Video singkat yang dikirim dilarang keras mengandung sara, melanggar hukum, pornografi, rokok, perjudian atau menyinggung pihak lain.

“Karya merupakan karya orisinil, tidak plagiat, dan tidak pernah atau tidak sedang di ikut sertakan dalam kompetisi manapun. Penggunaan aplikasi editing tidak boleh ada watermark,” tuturnya.Lebih lanjut kata mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau ini bahwa penilaian akan dilakukan juri pada 12 Juni 2023. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada 13 Juni 2023.

“Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Penganugerahan kepada pemenang lomba akan dilaksanakan pada 01 Juli 2023,” ucap Ambarita.Ambarita menambahkan bahwa segala bentuk klaim copyright dan tuntutan yang muncul akibat penggunaan pada karya peserta, ditanggung sepenuhnya oleh peserta.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini