Setelah Viral, 9 Orang Bersamurai Ditangkap Polisi

×

Setelah Viral, 9 Orang Bersamurai Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Foto Setelah Viral, 9 Orang Bersamurai Ditangkap Polisi
Foto Setelah Viral, 9 Orang Bersamurai Ditangkap Polisi

PARIK MALINTANG - Polisi menangkap sembilan orang bersamurai di Padang Pariaman.Sembilan orang itu diamankan setelah menyerang pemuda di Ulakan dan Sungai Laban.

"Jumlah OTK yang diamankan ada sembilan orang. Aksi mereka sempat viral di media sosial pada awal tahun baru, sekira tanggal 1 Januari 2022," katan Kasatreskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo, di Mapolres Padang Pariaman, Senin (10/1/2022).Rolindo menambahkan, sembilan pemuda bagi pemuda setempat diberi nama anak-anak petarung itu ditangkap di waktu yang berbeda.

Menurutnya, penangkapan sembilan pelaku berawal dari ditangkapnya dua pelaku pada Selasa (4/1/2022)."Yang ditangkap pertama kali itu RG (16) dan RAL (17) di Lubuk Alung," katanya. Kemudian, lanjut dia, pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya, tujuh orang diamankan pada Sabtu (8/1/2022). Mereka berinisial IE (25), ZDT (19), NA (16), ZRP (16), ME (16), AAF (15) dan HZ (15). Seluruh pelaku itu ada 20 orang dan 11 orang lagi masih kita kejar," katanya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum MNC Portal Indonesia segerombolan orang tidak dikenal dikabarkan menyerang anak-anak yang sedang nongkrong di Los Lambuang Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman.Kejadian ini viral di media sosial Facebook.

Beruntung, anak-anak yang sedang nongkrong di Los Lambuang tersebut segera menyelamatkan diri. "Ada dua orang korban kena serang tapi selamat," katanya. (inews)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini