Tak Berkategori  

Setiap Tersangka Narkoba Akan Jalani Asesmen

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan para tersangka yang tertangkap dalam kasus narkoba akan menjalani proses asesmen sebelum diputuskan kelanjutan proses hukumnya.

“Dirtipid (Direktorat Tindak Pidana) Narkotika menyerahkan pada tim assessment,” kata Anjan di Jakarta, Sabtu (12/12).

Hasil dari tim asesmen akan menentukan tindakan selanjutnya bagi tersangka, bisa berupa rehabilitasi atau dilanjutkan proses hukumnya.

“Penyidik tergantung tim ini. Kalau memang hasilnya direhab, ya rehabilitasi. Tapi kalau tim assessment minta dipenjara ya dipenjara,” ujarnya.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar menginginkan pembebasan hukuman terhadap pengguna narkoba yang menjadi korban para pengedar dan bandar obat-obatan terlarang dan diganti dengan program rehabilitasi. (*/lek)

Sumber: antara