Siang Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka 

×

Siang Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka 

Bagikan berita
Foto Siang Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka 
Foto Siang Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka 

JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka siang ini pukul 12.00 WIB. Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 13 setelah seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 diumumkan.Untuk Kartu Prakerja gelombang 13, kuota yang dibuka sebanyak 600.000 orang. Besaran ini sama dengan kuota Kartu Prakerja gelombang 12.

"Gelombang 13 akan dibuka besok (hari ini), 4 Maret, jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu kepada di Jakarta, Kamis (4/3/2021).Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja sebaiknya perhatikan dulu persyaratannya.

Berikut syarat dan ketentuan calon peserta Kartu Prakerja:1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas

- pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)- pekerja (buruh/karyawan)

- wirausaha2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggoran DPR/D, BUMN/D dan lainnya

5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi 2 anggota keluargaKemudian, langkah-langkah pendaftaran menjadi calon peserta Kartu Prakerja, yang dikutip dari website www.prakerja.go.id, ini penjelasannya:

- Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, klik menu Buat Akun.- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi akun Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan email untuk melakukan konfirmasi.

- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya. Kemudian, lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim.- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini