Siap-siap Diderek! Rambu Larangan Berhenti Dipasang di Depan Gedung DPRD Padang

×

Siap-siap Diderek! Rambu Larangan Berhenti Dipasang di Depan Gedung DPRD Padang

Bagikan berita
Foto Siap-siap Diderek! Rambu Larangan Berhenti Dipasang di Depan Gedung DPRD Padang
Foto Siap-siap Diderek! Rambu Larangan Berhenti Dipasang di Depan Gedung DPRD Padang

PADANG - Di depan Kantor DPRD Padang Jalan Sawahan, kini terpasang rambu letter S coret sebagai tanda dilarang berhenti. Mobil anggota dewan siap-siap saja bakal kena derek oleh Dinas Perhubungan jika berhenti di area itu. Karena, selama ini ruas jalan itu kerap digunakan anggota dewan, pegawai sekretariat maupun tamu DPRD untuk parkir karena minimnya lahan parkir di gedung wakil rakyat itu.Pemasangan rambu tersebut tentu saja menuai protes dari anggota dewan. Menurut mereka, pemasangan rambu yang dilakukan Dishub tersebut terkesan tanpa ada uji kelayakan. Apakah rambu tersebut layak dibuat disitu? Kalau layak, mestinya harus ada solusi untuk menampung parkir kendaraan anggota dewan atau tamu DPRD.

Anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Iswanto Kwara mengatakan, jika memang rambu itu mau dipasang, Dishub mestinya mencarikan tempat untuk parkir kendaraan anggota dewan, sekretariat atau tamu DPRD."Memasang rambu itu harus ada kajian, layak atau tidak. Jangan sembarangan dipasang. Sekarang mau dikemanakan parkirnya kendaraan dewan dan sektetariat itu semua," tegasnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, jumlah anggota dewan saja 45 orang. Ditambah lagi ASN dan karyawan sekretariat. Halaman kantor DPRD yang sekecil itu tidak akan mampu menampung semua kendaraan yang masuk setiap hari ke kantor dewan. Belum lagi kendaraan tamu. Jika ada pembahasan atau rapat paripurna di kantor DPRD sudah dipastikan kendaraan yang masuk dan parkir akan berjibun melimpah ke kiri kanan jalan Sawahan.Harus diketahui juga, lanjutnya. Rambu yang dipasang oleh dishub itu tidak sembarangan. Itu adalah bentuk aturan tegas yang harus dipatuhi siapa pun. Rambu yang dipasang tidak hanya sekedar larangan parkir, sekadar berhenti saja tak boleh. Ia minta Dishub mengkaji ulang kembali atau mencarikan solusi tempat parkir. (bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini