Sidang DKPP, Komisioner KPU Bukittinggi Hadirkan Saksi

×

Sidang DKPP, Komisioner KPU Bukittinggi Hadirkan Saksi

Bagikan berita
Sidang DKPP, Komisioner KPU Bukittinggi Hadirkan Saksi
Sidang DKPP, Komisioner KPU Bukittinggi Hadirkan Saksi
[caption id="attachment_8647" align="alignnone" width="649"]DKPP (net) DKPP (net)[/caption]

PADANG - Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kota Bukittinggi digelar lagi, Senin (3/10) di ruang sidang Bawaslu Sumbar.

Seperti sidang sebelumnya, sekarang agenda sidang pemeriksaan saksi dari pihak teradu, Tanti Endang Lestari selaku komisioner KPU Kota Bukittinggi.

Tanti Endang Lestari disidang karena diduga merupakan pengurus Partai Demokrat di kota wisata tersebut. Tantri diadukan ke dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh anggota Bawaslu Sumbar, Aermadepa.

Kalau terbukti Tanti bisa diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai anggota KPU karena sesuai UU anggota KPU tidak boleh dari kader partai.

Sidang ke tiga kalinya ini, Tanti Endang Lestari menghadirkan saksi Beni Mustika selaku Kepala Subag Teknis KPU Bukittinggi. Untuk membenarkan ada SK DPC Partai Demokrat Bukittinggi lain yang tidak ada nama Tanti Endang Lestari sebagai bendahara partai di dalamnya.

SK kepengurusan DPC Partai Demokrat Bukittinggi di KPU ada dua, pertama SK yang diajukan pengurus PD saat pendaftaran caleg 2013 lalu, tidak ada nama teradu, sedangkan pada SK DPC 2015 saat pencalonan kepala daerah ada nama teradu.

"Kedua SK sama dilegalisir, saya tidak bisa membedakan mana yang asli dan mana yang tidak," ujar Beni pada yang dipimpin Ketua Majelis DKPP, Valina Singka Subekti dari Jakarta melalui video conference. (defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini