Sidang Penganiayaan Warga AS, Ini Kesaksian Juru Masak

×

Sidang Penganiayaan Warga AS, Ini Kesaksian Juru Masak

Bagikan berita
Foto Sidang Penganiayaan Warga AS, Ini Kesaksian Juru Masak
Foto Sidang Penganiayaan Warga AS, Ini Kesaksian Juru Masak

[caption id="attachment_59001" align="alignnone" width="650"] Elsa Nasution saat memberikan keterangan di persidangan (ist)
Elsa Nasution saat memberikan keterangan di persidangan (ist)[/caption]PADANG - Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa warga Amerika Serikat, Jordan De Mille Heuer (43) dilanjutkan dengan menghadirkan saksi bernama Elsa Nasution di Pengadilan Negeri Padang, Senin (9/10).

Elsa merupakan juru masak di boat yang ditumpangi korban Alexandre Leon, wisatawan asal Prancis. Menurut Elsa, saat itu korban melakukan surfing di Rifles Pulau Karang Majat, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai."Ketika kembali ke boat, saya melihat korban sudah berdarah. Di bagian bawah mata sebelah kanannya robek. Kemudian saya membantu korban naik ke atas boat," ujar wanita itu di hadapan majelis hakim yang diketuai Jon Effredi dengan anggota Leba Max Nandoko dan Inna Herlina.

Elsa menambahkan, korban mengaku telah dipukul oleh terdakwa. Dia juga melihat alat surfing milik korban mengalami kerusakan. Namun korban saat itu tidak bercerita kenapa alat surfing tersebut rusak. "Karena saat itu suasananya panik, saya tidak tanya lagi. Saya juga tidak tahu kejadiannya seperti apa, karena saya di boat," tukasnya.Elsa mengungkapkan, karena banyaknya darah yang keluar dari tubuh korban, maka dicarikan batus es untuk menghentikan aliran darahnya. Besok paginya, korban dibawa ke Siberut untuk berobat ke rumah sakit.

Akibat kejadian ini kata Elsa, korban merasa kesakitan. Selain itu, korban juga tidak bisa beraktifitas. "Korban tidak ada kegiatan, hanya tidur saja," sebutnya.Elsa menjelaskan, sebelum surfing, tidak ada masalah korban dan terdakwa. Korban ke lokasi kejadian hanya sekedar untuk surfing saja.

Sementara itu terdakwa enggan menanggapi keterangan saksi itu, karena Elsa tidak melihat langsung kejadian itu. Sidang kasus ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa. (yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini