• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 12, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Praperadilan yang Diajukan BW Dijadwalkan 25 Mei

Rabu, 20 Mei 2015 | 06:22
0 0
0
Bambang Widjojanto (antara foto)
Bambang Widjojanto (antara foto)

JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto melawan Bareskrim Polri, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 25 Mei 2015 mendatang.

BACA JUGA

Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Balimau di Tempat Keramaian

Nekat Pergi Balimau, Siap-siap Dibubarkan

Menangi El Clasico, Benzema: Alhamdulillah

“Praperadilan Bambang Widjojanto tanggal 25 Mei dengan hakim Ahmad Rifai,” ujar Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna.

Bambang melalui kuasa hukumnya, mendaftarkan gugatan praperadilan pada 7 Mei lalu terkait dengan pergantian pasal sangkaan yang ditujukan padanya dalam perkara dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu, pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

“Bahwa kita penasihat hukum keberatan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polri. Kita anggap tidak sah karena berubah-ubah pasal yang dituduhkan, dan dengan menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) yang beda dengan pasal yang ada di surat sprindik dan surat penangkapan dan panggilan,” kata salah satu tim pengacara Bambang, Bahrain.

Ia mengaku gugatan praperadilan diajukan, karena MK sudah membuka ruang yang memperluas objek praperadilan.

“Karena MK sudah membuka ruang, tidak hanya penetapan tersangka, uraiannya termasuk penangkapan, penetapan tersangka dan penggeledahan,” ungkap Bahrain.

Di hari yang sama, Senin (25/5), PN Jakarta Selatan juga akan menyidangkan perkara praperadilan yang diajukan oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan, atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015.(*/aci)

ADVERTISEMENT

sumber:antara

#TOPIK #kpk-polri
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Balimau di Tempat Keramaian

Minggu, 11 April 2021 | 18:36

...

Di Malam Pergantian Tahun, Satpol PP Padang Intai Kerumunan

Nekat Pergi Balimau, Siap-siap Dibubarkan

Minggu, 11 April 2021 | 18:14

...

Menangi El Clasico, Benzema: Alhamdulillah

Menangi El Clasico, Benzema: Alhamdulillah

Minggu, 11 April 2021 | 12:22

...

Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh

Limapuluh Kota Kini Berada di Zona Merah

Minggu, 11 April 2021 | 12:15

...

Konsekuensi Yuridis RUPS, Notaris Jangan Sampai Merugikan Hak Orang Lain

Konsekuensi Yuridis RUPS, Notaris Jangan Sampai Merugikan Hak Orang Lain

Sabtu, 10 April 2021 | 20:26

...

Gempa 5,4 Magnitudo Dirasakan Warga Serang dan Jakarta

Gempa M6,7 Guncang Malang, tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 10 April 2021 | 15:07

...

#TERPOPULER

Mantan Kasat Narkoba Pekanbaru Ditangkap

Karena ini Pesawat Tempur Indonesia dan Malaysia Mengudara di Selat Malaka

Atasi Macet di Padang Lua, Pembangunan Jalan By Pass Dilanjutkan

Warga Sumbar Ditabrak Jambret di Pekanbaru, Begini Kondisinya

Kunjungi Main Stadium Sikabu, Menteri Suharso Monoarfa Puji ‘View’ dan Kualitas Bangunan 

Guru dan Siswi SMA di Padang Terpapar Covid-19, Ini Rinciannya

Begini Penampakan Oknum Perwira Polisi Riau yang Terlibat Narkoba

Limapuluh Kota Kini Berada di Zona Merah

Mahyeldi Siap Tuntaskan Tol Padang – Pekanbaru

Tersandung Video Asusila, Walinagari Jambak Dinonaktifkan

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist