Sidang Sengketa Hasil Pilpres Dilanjut 18 Juni

×

Sidang Sengketa Hasil Pilpres Dilanjut 18 Juni

Bagikan berita
Foto Sidang Sengketa Hasil Pilpres Dilanjut 18 Juni
Foto Sidang Sengketa Hasil Pilpres Dilanjut 18 Juni

JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dilanjutkan pada Selasa (18/6) mendatang.Keputusan tersebut diambil setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai pihak termohon keberatan dengan perbaikan gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandi pada sidang perdana ini.

"Majelis sudah bermusyawarah, permohonan termohon dikabulkan sebagian artinya tidak hari Senin tapi hari Selasa," kata hakim Ketua Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).Selain KPU, mahkamah juga meminta agar pihak terkait, dalam hal ini tim hukum Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumpulkan jawabannya atas gugatan yang dibacakan tim hukum Prabowo-Sandi selaku pemohon.

Pengumpulan jawaban boleh dilakukan maksimal pada Selasa 18 Juni sebelum sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB. "Jadwal jadi bergeser semua, jadi oleh kepanitraan semua jadwal akan disesuaikan," ujarnya dikutip dari okezone.Merespon keputusan itu, baik dari KPU, tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, maupun Bawaslu akhirnya menerima keputusan hakim konstitusi ini.

"Kami menghargai majelis berkaitan mengenai ketentuan hukum acara yakni PMK (Peraturan MK) yang akan disampaikan, kami akan sampaikan pada keterangan pada Selasa mendatang, terima kasih Yang Mulia," ucap Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini